Berita

WhatsApp/Net

Dunia

Pekerja Media Geram Pemerintah Afghanistan Mau Blokir WhatsApp

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 09:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wartawan, kelompok media dan pengguna media sosial di Afghanistan geram dan menuduh pemerintah melakukan penyensoran setelah berupaya utuk memblokir layanan perpesanan WhatApp dan Telegram.

Editor salah satu surat kabar terbesar di negara itu mengatakan langkah tersebut merupakan langkah mundur dan akan dilawan.

Pemerintah mengklaim bahwa langkah itu diambil sebagai upaya untuk menghentikan Taliban dan kelompok pemberontak lainnya menggunakan pesan terenkripsi.


Namun demikian, sampai awal pekan ini belum ada bukti pemblokiran telah dilakukan.

Pekan lalu, pejabat di badan yang mengatur telekomunikasi memastikan bahwa mereka telah menulis surat kepada penyedia layanan untuk meminta larangan sementara 20 hari dengan alasan keamanan.

Menteri Telekomunikasi Shahzad Aryobee juga memposting sebuah pesan di Facebook yang mengatakan bahwa regulator telah diperintahkan untuk menempatkan blok bertahap pada layanan pesan untuk mengatasi masalah teknis, setelah banyak keluhan telah diterima.

"Pemerintah berkomitmen untuk kebebasan berbicara dan tahu bahwa ini adalah hak dasar bagi rakyat kita," tulisnya seperti dimuat BBC.

Layanan perpesanan dan media sosial termasuk WhatsApp, Facebook Messenger dan Viber banyak digunakan oleh publik Afghanistan dan politisi mereka serta Taliban. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya