Berita

WhatsApp/Net

Dunia

Pekerja Media Geram Pemerintah Afghanistan Mau Blokir WhatsApp

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 09:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wartawan, kelompok media dan pengguna media sosial di Afghanistan geram dan menuduh pemerintah melakukan penyensoran setelah berupaya utuk memblokir layanan perpesanan WhatApp dan Telegram.

Editor salah satu surat kabar terbesar di negara itu mengatakan langkah tersebut merupakan langkah mundur dan akan dilawan.

Pemerintah mengklaim bahwa langkah itu diambil sebagai upaya untuk menghentikan Taliban dan kelompok pemberontak lainnya menggunakan pesan terenkripsi.


Namun demikian, sampai awal pekan ini belum ada bukti pemblokiran telah dilakukan.

Pekan lalu, pejabat di badan yang mengatur telekomunikasi memastikan bahwa mereka telah menulis surat kepada penyedia layanan untuk meminta larangan sementara 20 hari dengan alasan keamanan.

Menteri Telekomunikasi Shahzad Aryobee juga memposting sebuah pesan di Facebook yang mengatakan bahwa regulator telah diperintahkan untuk menempatkan blok bertahap pada layanan pesan untuk mengatasi masalah teknis, setelah banyak keluhan telah diterima.

"Pemerintah berkomitmen untuk kebebasan berbicara dan tahu bahwa ini adalah hak dasar bagi rakyat kita," tulisnya seperti dimuat BBC.

Layanan perpesanan dan media sosial termasuk WhatsApp, Facebook Messenger dan Viber banyak digunakan oleh publik Afghanistan dan politisi mereka serta Taliban. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya