Berita

Ilusrasi/Net

Hukum

ICW: Koruptor Makin Terjepit, Upaya Pelemahan KPK Bakal Sampai Tahun 2019

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 22:53 WIB | LAPORAN:

Kewenangan penyadapan yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya menjadi momok bagi para koruptor. Pasalnya, sarana komunikasi apapun yang digunakan untuk melancarkan tindakan korupsi yang mereka lakukan selalu saja dapat disadap.

Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan bahwa dulu, para koruptor mengira bahwa layanan pesan singkat BlackBerry Messenger (BBM) sama sekali tak bisa disadap oleh komisi anti rasuah. Karena memang pada waktu itu BBM baru dipakai oleh segelintir orang.

Hal itu seperti yang terjadi pada salah satu mantan kader Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Dimana ketika itu, Angie, panggilan akrab Angelina Sondakh lebih memilih berkomunikasi lewat BBM untuk melancarkan aksi korupsi proyek Wisma Atlet.


"Dulu katanya pakai BBM aman. Gak tembus. Lalu Angie pakai BB. Apel Malang sama Apel Wasington kan percakapan di BBM. Jadi mereka kira KPK teknologinya belum sampai situ kali," katanya dalam sebuah diskusi di Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/11).

Saat ini, lanjut Emerson, begitu mengetahui KPK bisa menyadap semua sarana komunikasi, para koruptor pun menjadi semakin terjepit langkahnya. Akhirnya, demi melancarkan aksinya, para koruptor lebih memilih bertemu langsung untuk menghindari penyadapan.

"Dulu vulgar pembicaraan lewat telepon. Sekarang gak bisa telepon dengan bebas, karenanya harus ketemu. Jadi harus ada makan-makan dan biayanya mahal," jelasnya.

Namun, bukannya memperkuat KPK, lanjutnya, DPR RI melalui Pansus malah seakan melakukan upaya pelemahan. Misalkan dengan adanya suara beberapa anggota DPR RI yang mengusulkan UU KPK direvisi, dan didalamnya diatur soal sebelum menyadap, KPK lebih dulu harus meminta izin ke pengadilan, ataupun mendorong KPK untuk lebih mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan.

"OTT mereka bilang salah. Jadi kalau orang mau transaksi, mereka maunya KPK datang terus bilang 'hai orang-orang beriman, janganlah kalian melakukan korupsi'. Kalau bisa KPK jadi Komisi Pencegahan Korupsi," selorohnya.

Dia menduga bahwa upaya pelemahan KPK akan terus berlangsung hingga Pemilu 2019 nanti. Sebab, kata dia tidak sedikit oknum kader melakukan korupsi untuk menutupi biaya politik yang dibebankan partainya.

"Ada uang yang dipakai internal partai politik. Upaya pelemahan KPK akan berlangsung sampai 2019," tukasnya. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya