Berita

Poengky Indarti/Net

Hukum

Sekelas Penyidik KPK Saja Dikerjain, Bagaimana Aktivis Anti-Korupsi?

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 20:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Korupsi memang musuh bersama. Namun persoalannya aparat penegak hukum yang bekerja memberantas korupsi sekelas Novel Baswedan yang berstatus sebagai penyidik KPK saja dikriminalkan dan buntuti.

Hal ini yang dikhawatirkan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti melihat sejauh ini belum adanya kejelasan untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Apa yang dikhawatirkan ini adalah nanti aktivis-aktivis anti korupsi, lihat saja Novel yang notabene sebagai aparat juga dikerjain," ujar Poengky saat diskusi Perspektif Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).


Namun demikian, lanjutnya, meskipun polisi menangkap beberapa orang lalu kemudian dilepaskan lantaran tak cukup bukti, saat ini dia menganggap pihak kepolisian masih berada dalam jalur yang benar dalam upaya membongkar kasus yang katanya banyak melibatkan nama-nama besar itu.

"Kami melihat polisi masih on the track ya," pungasnya.

Hingga saat ini, sudah lebih 200 hari pasca insiden penyiraman air keras aparat Kepolisian belum mengetahui siapa aktor intelektual maupun pelaku penyiraman tersebut.

Baru-baru ini beberapa aktivis anti korupsi yang dimotori Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak mendorong kepada pemerintah untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membantu kerja aparat menyingkap tabir kasus Novel.

"TGPF ini penting karena melalui itu bisa mengumpulkan banyak fakta dari yang lain. Ini jangan diartikan sebagai upaya menyingkirkan kinerja polisi, justru ini akan membantu polisi untuk menyelesaikan masalah nonteknis," kata Dahnil beberapa hari lalu. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya