Berita

WA/Net

Dunia

Afghanistan Segera Blokir Whatsapp?

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 19:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penyelenggara telekomunikasi Afghanistan menulis surat kepada penyedia layanan internet minggu ini yang berisi perintah untuk memblokir layanan pesan WhatsApp dan Telegram.

Penggunaan media sosial dan layanan pesan instan mobile telah meledak di Afghanistan dalam beberapa tahun terakhir. Pengguna media sosial dan kelompok hak-hak sipil bereaksi karena kemarahan terhadap laporan awal perpindahan tersebut dan surat yang dikirim oleh regulator telekomunikasi ATRA dibagikan secara luas di media sosial.

Beberapa laporan media, mengutip sumber yang tidak dikenal, mengatakan bahwa tindakan tersebut telah diperintahkan oleh Direktorat Keamanan Nasional untuk menggagalkan penggunaan layanan pesan terenkripsi oleh Taliban dan kelompok pemberontak lainnya.


Menteri Telekomunikasi Afghanistan Shahzad Aryobee, memposting sebuah pesan di Facebook yang mengatakan bahwa regulator telekomunikasi telah diperintahkan untuk memberikan umpan bertahap pada layanan tersebut untuk memperbaiki fungsinya setelah ada keluhan yang telah diterima.

"Pemerintah berkomitmen untuk kebebasan berbicara dan tahu bahwa ini adalah hak dasar bagi rakyat kita," tulisnya.

Surat oleh regulator telekomunikasi ATRA, tertanggal 1 November dan ditandatangani oleh seorang pejabat regulator, mengarahkan perusahaan internet untuk memblokir layanan WhatsApp Telegram dan Facebook Inc (FB.O) tanpa penundaan untuk jangka waktu 20 hari.

Namun, dikabarkan Reuters, layanan ini bekerja normal minggu ini dan tampaknya masih bekerja normal pada hari Sabtu (4/11) di operator pemerintah Salaam dan penyedia layanan swasta.

WhatsApp dan layanan serupa, termasuk Facebook Messenger dan Viber, banyak digunakan oleh politisi Afghanistan dan anggota pemerintah serta oleh Taliban, yang memiliki operasi media sosial yang canggih sendiri. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya