Berita

WA/Net

Dunia

Afghanistan Segera Blokir Whatsapp?

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 19:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penyelenggara telekomunikasi Afghanistan menulis surat kepada penyedia layanan internet minggu ini yang berisi perintah untuk memblokir layanan pesan WhatsApp dan Telegram.

Penggunaan media sosial dan layanan pesan instan mobile telah meledak di Afghanistan dalam beberapa tahun terakhir. Pengguna media sosial dan kelompok hak-hak sipil bereaksi karena kemarahan terhadap laporan awal perpindahan tersebut dan surat yang dikirim oleh regulator telekomunikasi ATRA dibagikan secara luas di media sosial.

Beberapa laporan media, mengutip sumber yang tidak dikenal, mengatakan bahwa tindakan tersebut telah diperintahkan oleh Direktorat Keamanan Nasional untuk menggagalkan penggunaan layanan pesan terenkripsi oleh Taliban dan kelompok pemberontak lainnya.


Menteri Telekomunikasi Afghanistan Shahzad Aryobee, memposting sebuah pesan di Facebook yang mengatakan bahwa regulator telekomunikasi telah diperintahkan untuk memberikan umpan bertahap pada layanan tersebut untuk memperbaiki fungsinya setelah ada keluhan yang telah diterima.

"Pemerintah berkomitmen untuk kebebasan berbicara dan tahu bahwa ini adalah hak dasar bagi rakyat kita," tulisnya.

Surat oleh regulator telekomunikasi ATRA, tertanggal 1 November dan ditandatangani oleh seorang pejabat regulator, mengarahkan perusahaan internet untuk memblokir layanan WhatsApp Telegram dan Facebook Inc (FB.O) tanpa penundaan untuk jangka waktu 20 hari.

Namun, dikabarkan Reuters, layanan ini bekerja normal minggu ini dan tampaknya masih bekerja normal pada hari Sabtu (4/11) di operator pemerintah Salaam dan penyedia layanan swasta.

WhatsApp dan layanan serupa, termasuk Facebook Messenger dan Viber, banyak digunakan oleh politisi Afghanistan dan anggota pemerintah serta oleh Taliban, yang memiliki operasi media sosial yang canggih sendiri. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya