Berita

Koka/Net

Dunia

Pangkas Produksi Kokain, Kolombia Teken Perjanjian Dengan PBB

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 17:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kolombia teken perjanjian senilai 300 juta dolar AS dengan PBB yang bertujuan untuk memangkas produksi kokain.

Dana tersebut akan dialokasikan terutama untuk kompensasi yang akan diberikan kepada petani yang semula menanam koka, bahan baku untuk membuat kokain, untuk menanam tanaman lainnya yang lebih aman.

Kepala Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengatakan bahwa langkah ini adalah kesempatan baik untuk mengubah arus melawan budidaya koka Kolombia.


"Kesepakatan bersejarah ini adalah kesempatan unik untuk mengubah arus melawan budidaya koka Kolombia dan membantu petani menerapkan pengembangan alternatif," kata kepala UNODC, Yury Fedotov di Wina pekan ini seperti dimuat BBC.

Kolombia sendiri menduduki peringkat sebagai salah satu negara penghasil obat utama di dunia oleh UNODC.

Saat ini, petani memperoleh 300 dolar AS per bulan untuk setiap hektar koka yang mereka tanam. Inisiatif ini akan memberi kompensasi kepada petani jika mereka kembali memproduksi tanaman yang lebih aman, seperti kopi dan kakao.

Namun pemerintah Kolombia mengatakan bahwa mereka ditantang oleh kelompok bersenjata yang mencoba mengambil alih areal produksi koka tradisional.
Daerah ini telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pada bulan Juli, PBB mengatakan bahwa telah terjadi kenaikan tahunan sebesar 50% di wilayah lahan yang digunakan untuk mengolah daun koka di Kolombia.

Analis lokal mengatakan kenaikan tersebut sebagian disebabkan oleh kesepakatan damai pemerintah dengan pemberontak Farc. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Farc setuju untuk menyerahkan kontrol atas area produksi obat bius dan membantu pemerintah untuk mendorong petani lokal menanam tanaman pengganti.

Tapi petani memanfaatkan penundaan sementara kebijakan substitusi panen dibuat. Mereka menanam koka karena mereka tahu mereka akan ditawarkan subsidi nantinya agar tidak menanam tanaman. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya