Berita

Koka/Net

Dunia

Pangkas Produksi Kokain, Kolombia Teken Perjanjian Dengan PBB

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 17:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kolombia teken perjanjian senilai 300 juta dolar AS dengan PBB yang bertujuan untuk memangkas produksi kokain.

Dana tersebut akan dialokasikan terutama untuk kompensasi yang akan diberikan kepada petani yang semula menanam koka, bahan baku untuk membuat kokain, untuk menanam tanaman lainnya yang lebih aman.

Kepala Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengatakan bahwa langkah ini adalah kesempatan baik untuk mengubah arus melawan budidaya koka Kolombia.


"Kesepakatan bersejarah ini adalah kesempatan unik untuk mengubah arus melawan budidaya koka Kolombia dan membantu petani menerapkan pengembangan alternatif," kata kepala UNODC, Yury Fedotov di Wina pekan ini seperti dimuat BBC.

Kolombia sendiri menduduki peringkat sebagai salah satu negara penghasil obat utama di dunia oleh UNODC.

Saat ini, petani memperoleh 300 dolar AS per bulan untuk setiap hektar koka yang mereka tanam. Inisiatif ini akan memberi kompensasi kepada petani jika mereka kembali memproduksi tanaman yang lebih aman, seperti kopi dan kakao.

Namun pemerintah Kolombia mengatakan bahwa mereka ditantang oleh kelompok bersenjata yang mencoba mengambil alih areal produksi koka tradisional.
Daerah ini telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pada bulan Juli, PBB mengatakan bahwa telah terjadi kenaikan tahunan sebesar 50% di wilayah lahan yang digunakan untuk mengolah daun koka di Kolombia.

Analis lokal mengatakan kenaikan tersebut sebagian disebabkan oleh kesepakatan damai pemerintah dengan pemberontak Farc. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Farc setuju untuk menyerahkan kontrol atas area produksi obat bius dan membantu pemerintah untuk mendorong petani lokal menanam tanaman pengganti.

Tapi petani memanfaatkan penundaan sementara kebijakan substitusi panen dibuat. Mereka menanam koka karena mereka tahu mereka akan ditawarkan subsidi nantinya agar tidak menanam tanaman. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya