Berita

Ilustrasi/Reuters

Dunia

UNHCR: Tiga Juta Orang Di Dunia Butuh Status Kewarganegaraan

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 15:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Setidaknya tiga juta orang di seluruh dunia saat ini tidak memiliki kewarganegaraan atau "stateless" di mana kebanyakan dari mereka adalah minoritas. Rohingya menjadi komunitas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia.

Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menyebut bahwa status "stateless" itu  menghilangkan identitas, hak, dan pekerjaan bagi warga.

"Jika Anda tinggal di dunia ini tanpa kewarganegaraan, Anda tanpa identitas, Anda tanpa dokumentasi, tanpa hak dan hak yang kami anggap remeh seperti memiliki pekerjaan, memiliki pendidikan, mengetahui bahwa anak Anda berada di suatu tempat," kata Carol Batchelor, direktur divisi perlindungan internasional UNHCR.


Dalam sebuah laporan, "This is Our Home", Komisaris Tinggi UNHCR meminta semua pemerintah untuk mengakhiri praktik yang diskriminatif pada tahun 2024 mendatang.

Ia menekankan bahwa  pemerintah harus memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang yang lahir di wilayah mereka jika mereka tidak memiliki kewarganegaraan, dan memfasilitasi naturalisasi untuk penduduk tanpa kewarganegaraan lama.

Selain Rohingya, kelompok tanpa negara lainnya adalah Kurdi Suriah, Karana Madagaskar, Roma di bekas Republik Yugoslavia Makedonia, dan Pemba Kenya.

"Kami dapat secara konkret mengatakan ada lebih dari 3 juta orang tanpa kewarganegaraan yang teridentifikasi, tapi itu tentu saja tidak akan menjadi lingkup totalitas," kata Batchelor.

"Kita perlu memastikan bahwa tidak ada pengecualian yang disengaja dan sewenang-wenang atau perampasan kebangsaan," sambungnya seperti dimuat Reuters.

Dalam laporan yang sama UNHCR juga melaporkan kemajuan yang dilakukan sejumlah negara seperti Thailand yang memberikan status kewarganegaraan kepada sekitar 30.000 orang tanpa kewarganegaraan sejak 2012. Selain itu, Makonde, sebuah komunitas yang terdiri dari sekitar 4.000 jiwa akhirnya diakui secara resmi menjadi suku ke-43 di Kenya tahun lalu.

"Kami melihat pengurangan di Thailand, di Asia Tengah, di Rusia, di Afrika Barat. Tapi jumlahnya hampir tidak sebesar yang mereka perlukan untuk mengakhiri ketiadaan hukum pada tahun 2024," kata Melanie Khanna, kepala bagian tanpa kewarganegaraan UNHCR dalam laporan yang sama. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya