Berita

Ilustrasi/Reuters

Dunia

UNHCR: Tiga Juta Orang Di Dunia Butuh Status Kewarganegaraan

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 15:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Setidaknya tiga juta orang di seluruh dunia saat ini tidak memiliki kewarganegaraan atau "stateless" di mana kebanyakan dari mereka adalah minoritas. Rohingya menjadi komunitas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia.

Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menyebut bahwa status "stateless" itu  menghilangkan identitas, hak, dan pekerjaan bagi warga.

"Jika Anda tinggal di dunia ini tanpa kewarganegaraan, Anda tanpa identitas, Anda tanpa dokumentasi, tanpa hak dan hak yang kami anggap remeh seperti memiliki pekerjaan, memiliki pendidikan, mengetahui bahwa anak Anda berada di suatu tempat," kata Carol Batchelor, direktur divisi perlindungan internasional UNHCR.


Dalam sebuah laporan, "This is Our Home", Komisaris Tinggi UNHCR meminta semua pemerintah untuk mengakhiri praktik yang diskriminatif pada tahun 2024 mendatang.

Ia menekankan bahwa  pemerintah harus memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang yang lahir di wilayah mereka jika mereka tidak memiliki kewarganegaraan, dan memfasilitasi naturalisasi untuk penduduk tanpa kewarganegaraan lama.

Selain Rohingya, kelompok tanpa negara lainnya adalah Kurdi Suriah, Karana Madagaskar, Roma di bekas Republik Yugoslavia Makedonia, dan Pemba Kenya.

"Kami dapat secara konkret mengatakan ada lebih dari 3 juta orang tanpa kewarganegaraan yang teridentifikasi, tapi itu tentu saja tidak akan menjadi lingkup totalitas," kata Batchelor.

"Kita perlu memastikan bahwa tidak ada pengecualian yang disengaja dan sewenang-wenang atau perampasan kebangsaan," sambungnya seperti dimuat Reuters.

Dalam laporan yang sama UNHCR juga melaporkan kemajuan yang dilakukan sejumlah negara seperti Thailand yang memberikan status kewarganegaraan kepada sekitar 30.000 orang tanpa kewarganegaraan sejak 2012. Selain itu, Makonde, sebuah komunitas yang terdiri dari sekitar 4.000 jiwa akhirnya diakui secara resmi menjadi suku ke-43 di Kenya tahun lalu.

"Kami melihat pengurangan di Thailand, di Asia Tengah, di Rusia, di Afrika Barat. Tapi jumlahnya hampir tidak sebesar yang mereka perlukan untuk mengakhiri ketiadaan hukum pada tahun 2024," kata Melanie Khanna, kepala bagian tanpa kewarganegaraan UNHCR dalam laporan yang sama. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya