Berita

Saud-Edi:RMOL

Hukum

KAI Minta Bantuan KPK Untuk Rapikan Aset

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 14:30 WIB | LAPORAN:

. PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan aset negara. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sarana, prasarana dan fasilitas angkutan kereta.

"Ya, kita minta diasistensi atau didampingi terus mengembalikan aset-aset negara," kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/11).

Menurut Edi, pengguna jasa kereta api listrik atau KRL dalam dua tahun terakhir saja telah meningkat hingga 100 persen.


"Signifikan sekali sehingga fasilitas-fasilitas yang lain untuk mengangkut penumpang ini kan dibutuhkan pembicaraan dengan KPK. Ini kan meningkatnya terus kebutuhan untuk kemudian pelayanan kepada masyarakat maka aset-aset ini kita coba tata kembali dan rapikan," paparnya.

Ia menyebut, aset yang hendak dikembalikan bukan hanya yang berada di Jakarta. Namun juga di luar Jawa seperti Medan, Lampung, Semarang, dan Madiun.

"Aset-aset yang masih ada dua kategori, pertama yang sudah masuk ke ranah hukum ada yang memang butuh ditertibkan sedikit saja. Nah ini ada beberapa yang sudah masuk ke dalam hukum mudah-mudahan asistensi ini bisa menyelesaikan masalah. Sehingga harapan kami jika aset-aset ini bisa kita tata kembali maka angkutan masal yang berbasis rel KA yang dikehendaki pemerintah ini bisa berjalan dengan lancar," ucap Edi.

Sementara itu, wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan bahwa KPK akan mengajak sejumlah kementerian dan instansi terkait dalam pembahasan hal tersebut. Menurutnya, terjadi tumpang tindih yang perlu dibahas bersama untuk dirundingakan terkait aturan dan perundang-undangnya yang berlaku.

"KPK tidak hanya masuk dipenindakan tapi juga di pencegahannya. Akan ada juga sejumlah kementerian, sejumlah badan-badan lain yang kita akan ajak duduk sama-sama denga PT KAI untuk membereskan beberapa, mencari solusi. Karena ada yang tumpang tindih. Nanti ini kita mau cari solusi apakah itu nanti perundangannya, tata kelolanya, dan bisnis prosesnya nanti kita lihat," ujar Saut. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya