Berita

Saud-Edi:RMOL

Hukum

KAI Minta Bantuan KPK Untuk Rapikan Aset

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 14:30 WIB | LAPORAN:

. PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan aset negara. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sarana, prasarana dan fasilitas angkutan kereta.

"Ya, kita minta diasistensi atau didampingi terus mengembalikan aset-aset negara," kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/11).

Menurut Edi, pengguna jasa kereta api listrik atau KRL dalam dua tahun terakhir saja telah meningkat hingga 100 persen.


"Signifikan sekali sehingga fasilitas-fasilitas yang lain untuk mengangkut penumpang ini kan dibutuhkan pembicaraan dengan KPK. Ini kan meningkatnya terus kebutuhan untuk kemudian pelayanan kepada masyarakat maka aset-aset ini kita coba tata kembali dan rapikan," paparnya.

Ia menyebut, aset yang hendak dikembalikan bukan hanya yang berada di Jakarta. Namun juga di luar Jawa seperti Medan, Lampung, Semarang, dan Madiun.

"Aset-aset yang masih ada dua kategori, pertama yang sudah masuk ke ranah hukum ada yang memang butuh ditertibkan sedikit saja. Nah ini ada beberapa yang sudah masuk ke dalam hukum mudah-mudahan asistensi ini bisa menyelesaikan masalah. Sehingga harapan kami jika aset-aset ini bisa kita tata kembali maka angkutan masal yang berbasis rel KA yang dikehendaki pemerintah ini bisa berjalan dengan lancar," ucap Edi.

Sementara itu, wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan bahwa KPK akan mengajak sejumlah kementerian dan instansi terkait dalam pembahasan hal tersebut. Menurutnya, terjadi tumpang tindih yang perlu dibahas bersama untuk dirundingakan terkait aturan dan perundang-undangnya yang berlaku.

"KPK tidak hanya masuk dipenindakan tapi juga di pencegahannya. Akan ada juga sejumlah kementerian, sejumlah badan-badan lain yang kita akan ajak duduk sama-sama denga PT KAI untuk membereskan beberapa, mencari solusi. Karena ada yang tumpang tindih. Nanti ini kita mau cari solusi apakah itu nanti perundangannya, tata kelolanya, dan bisnis prosesnya nanti kita lihat," ujar Saut. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya