. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengirimkan nota diplomatik kepada Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat pada 24 Oktober 2017 bernomor No.213/KD/X17. Surat resmi itu terkait dengan gagal boardingnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat hendak berangkat memenuhi undangan Menhan AS.
Adapun alasan yang dikemukakan oleh Kemenlu AS adalah hal tersebut terjadi karena kesalahan teknis administratif dalam protokol keamanan negaranya. Pemerintah AS mengaku memberlakukan peraturan yang sama dalam hal pemeriksaan kepada semua siapapun yang hendak datang ke AS.
Kesalahan ini memang sudah dikoreksi namun tetap tidak bisa mengubah keadaan bahwa Panglima TNI beserta rombongan tidak bisa melakukan check-in di bandara.
Kemenlu AS mengaku sangat menyayangkan kejadian itu dan memastikan bahwa tidak ada larangan bagi Jenderal Gatot untuk memasuki kawasan AS. Mereka menyatakan bertanggungjawab penuh dan memastikan tidak akan terulang lagi. Pihak AS menunggu dan menyambut baik kedatangan Jenderal Gatot termasuk keluarga di waktu mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Laiskodat berpendapat, jangan sampai hal-hal yang bersifat teknis merusak hubungan baik kedua negara. Dia juga meminta AS secara aktif melihat siapa yang akan berkunjung ke AS.
"Permasalahan seperti gagal boarding karena masalah administratif itu sifatnya teknis. Hal demikian jangan sampai merusak hubungan harmonis dan kepentingan strategis kedua Negara. Ke depan kita berharap AS akan lebih longgar jika kunjungan kerja melibatkan pejabat penting dan terkait dengan kepentingan strategis kedua negara," kata Viktor dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11).
Anggota Komisi I DPR ini berharap hal tersebut tidak mengganggu berbagai pembicaraan dan kerjasama yang menjadi agenda kunjungan Panglima TNI ke AS.
"Semoga agenda pembicaraan dan kerjasama yang rencananya dibahas oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di AS tidak terhambat. Dan ke depan kita bisa melaksanakan agenda dan kerjasama tersebut," tukas Viktor.
[rus]