Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Butuh Satu Abad Untuk Hapus Kesenjangan Gender

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 09:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kesetaraan gender antara pria dan wanita membutuhkan waktu 100 tahun untuk bisa benar-benar terwujud.

Begitu menurut data yang dirilis oleh World Economic Forum (WEF). Kelompok ini menunjukkan pembedaan gender yang meningkat dari tahun ke tahun sejak mulai mencatatnya di tahun 2006.

Laporan tersebut memuat 144 negara dengan peluang ekonomi, pendidikan, partisipasi politik dan kesehatan. Wanita diukur memiliki 68% dari kemungkinan dan hasil yang dimiliki pria. Angka ini sedikit turun dari yang diukur tahun lalu yakni 68,3%.


Kelompok tersebut memperkirakan bahwa satu abad akan menutup semua bidang persamaan yang dipantau secara global, jauh dari perkiraan 83 tahun pada tahun 2016.

Paritas gender paling dekat adalah dengan bidang kesehatan dan pendidikan, namun kesenjangan signifikan dalam partisipasi ekonomi dan pemberdayaan politik terus berlanjut di seluruh dunia.

Menurut data WEF, wanita harus menunggu 217 tahun sebelum mereka mendapatkan penghasilan sebanyak laki-laki dan sama-sama diwakili di tempat kerja.

Data WEF juga mencatat sejumlah negara yang dinilai terbaik di dunia dalam hal kesetaraan gender secara keseluruhan. Islandia berada di puncak daftar dengan kesenjangan gender 12% dari semua indikator WEF. Negara Nordic lainnya, Norwegia, Finlandia dan Swedia semua berada di lima besar.

Rwanda berada di urutan keempat dalam daftar untuk kesetaraan jender secara keseluruhan dengan selisih 18% (ketimpangan gender). Negara ini memiliki bagian wanita tertinggi di parlemen di dunia. Wanita menempati tiga dari setiap lima kursi di parlemen.

Nikaragua, Slovenia, Irlandia, Selandia Baru dan Filipina juga menduduki posisi 10 besar dalam peringkat ketimpangan gender.

Perempuan di Timur Tengah dan Afrika Utara bernasib buruk, dengan Yaman yang dilanda perang terakhir dalam daftar dengan skor kesetaraan jender hanya 52%. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya