Berita

Bawaslu/Net

Politik

10 Parpol Dan KPU Ikuti Sidang Maraton Bawaslu

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menjadwalkan sidang terhadap 10 partai politik (parpol) yang melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu menggelar sidang putusan pendahuluan tujuh parpol, Rabu kemarin (1/11). Yaitu, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono, Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), PKPI Haris Sudarno, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai Republik.

Sedangkan sidang putusan pendahuluan untuk tiga parpol, Partai Rakyat, Partai Swara rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Rakyat dan Partai Indonesia Kerja (PIKA), digelar hari ini, Kamis (2/11).


Selanjutnya, Bawaslu akan menggelar sidang Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran dan Jawaban Dugaan Pelanggaran terhadap tujuh parpol, siang hingga sore hari. Termasuk menyidangkan pihak KPU selaku terlapor, Kamis malam.

Jumat (3/11), Bawaslu akan menggelar agenda sidang Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran dan Jawaban Dugaan Pelanggaran untuk tiga parpol. Yakni, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA.

Bawaslu memiliki batas waktu penyelesaian perkara selama 14 hari kerja mengacu Pasal 461 UU 7/2017 tentang Pemilu. Maka hitungan Bawaslu, selambatnya tanggal 16 November sidang sudah dipastikan rampung seluruhnya.

Dilansir dari Kantor Berita Pemilu, berikut jadwal lengkap sidang 10 parpol dan KPU di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta:

Kamis (2/11)
Sidang Pendahuluan
Pukul 09.00-10.00 WIB: Partai Rakyat; Parsindo; dan PIKA

Sidang Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran dan Jawaban Dugaan Pelanggaran)
Pukul 10.00-11.00 WIB: PKPI Hendropriyono
Pukul 11.00-12.00 WIB: Partai Idaman
Pukul 13.00-14.00 WIB: Partai Bulan Bintang
Pukul 14.00-15.00 WIB: Partai Bhinneka Indonesia
Pukul 15.00-16.00 WIB: PKPI Haris Sudarno
Pukul 16.00-17.00 WIB: Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
Pukul 17.00-18.00 WIB: Partai Republik
Pukul 19.00-22.00 WIB: Komisi Pemilihan Umum


Jumat (3/11)
(Sidang Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran dan Jawaban Dugaan Pelanggaran)
Pukul 09.00-10.00 WIB: Partai Rakyat
Pukul 10.00-11.00 WIB: Parsindo
Pukul 11.00-12.00 WIB: Partai Rakyat dan Partai Indonesia Kerja
Pukul 14.00-17.00 WIB: KPU RI
Pukul 19.00-22.00 WIB: PKPI Hendropriyono.
[rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya