Berita

Bawaslu/Net

Politik

10 Parpol Dan KPU Ikuti Sidang Maraton Bawaslu

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menjadwalkan sidang terhadap 10 partai politik (parpol) yang melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu menggelar sidang putusan pendahuluan tujuh parpol, Rabu kemarin (1/11). Yaitu, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono, Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), PKPI Haris Sudarno, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai Republik.

Sedangkan sidang putusan pendahuluan untuk tiga parpol, Partai Rakyat, Partai Swara rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Rakyat dan Partai Indonesia Kerja (PIKA), digelar hari ini, Kamis (2/11).


Selanjutnya, Bawaslu akan menggelar sidang Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran dan Jawaban Dugaan Pelanggaran terhadap tujuh parpol, siang hingga sore hari. Termasuk menyidangkan pihak KPU selaku terlapor, Kamis malam.

Jumat (3/11), Bawaslu akan menggelar agenda sidang Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran dan Jawaban Dugaan Pelanggaran untuk tiga parpol. Yakni, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA.

Bawaslu memiliki batas waktu penyelesaian perkara selama 14 hari kerja mengacu Pasal 461 UU 7/2017 tentang Pemilu. Maka hitungan Bawaslu, selambatnya tanggal 16 November sidang sudah dipastikan rampung seluruhnya.

Dilansir dari Kantor Berita Pemilu, berikut jadwal lengkap sidang 10 parpol dan KPU di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta:

Kamis (2/11)
Sidang Pendahuluan
Pukul 09.00-10.00 WIB: Partai Rakyat; Parsindo; dan PIKA

Sidang Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran dan Jawaban Dugaan Pelanggaran)
Pukul 10.00-11.00 WIB: PKPI Hendropriyono
Pukul 11.00-12.00 WIB: Partai Idaman
Pukul 13.00-14.00 WIB: Partai Bulan Bintang
Pukul 14.00-15.00 WIB: Partai Bhinneka Indonesia
Pukul 15.00-16.00 WIB: PKPI Haris Sudarno
Pukul 16.00-17.00 WIB: Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
Pukul 17.00-18.00 WIB: Partai Republik
Pukul 19.00-22.00 WIB: Komisi Pemilihan Umum


Jumat (3/11)
(Sidang Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran dan Jawaban Dugaan Pelanggaran)
Pukul 09.00-10.00 WIB: Partai Rakyat
Pukul 10.00-11.00 WIB: Parsindo
Pukul 11.00-12.00 WIB: Partai Rakyat dan Partai Indonesia Kerja
Pukul 14.00-17.00 WIB: KPU RI
Pukul 19.00-22.00 WIB: PKPI Hendropriyono.
[rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya