Berita

Bawaslu/Net

Politik

10 Parpol Dan KPU Ikuti Sidang Maraton Bawaslu

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menjadwalkan sidang terhadap 10 partai politik (parpol) yang melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu menggelar sidang putusan pendahuluan tujuh parpol, Rabu kemarin (1/11). Yaitu, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono, Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), PKPI Haris Sudarno, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai Republik.

Sedangkan sidang putusan pendahuluan untuk tiga parpol, Partai Rakyat, Partai Swara rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Rakyat dan Partai Indonesia Kerja (PIKA), digelar hari ini, Kamis (2/11).


Selanjutnya, Bawaslu akan menggelar sidang Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran dan Jawaban Dugaan Pelanggaran terhadap tujuh parpol, siang hingga sore hari. Termasuk menyidangkan pihak KPU selaku terlapor, Kamis malam.

Jumat (3/11), Bawaslu akan menggelar agenda sidang Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran dan Jawaban Dugaan Pelanggaran untuk tiga parpol. Yakni, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA.

Bawaslu memiliki batas waktu penyelesaian perkara selama 14 hari kerja mengacu Pasal 461 UU 7/2017 tentang Pemilu. Maka hitungan Bawaslu, selambatnya tanggal 16 November sidang sudah dipastikan rampung seluruhnya.

Dilansir dari Kantor Berita Pemilu, berikut jadwal lengkap sidang 10 parpol dan KPU di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta:

Kamis (2/11)
Sidang Pendahuluan
Pukul 09.00-10.00 WIB: Partai Rakyat; Parsindo; dan PIKA

Sidang Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran dan Jawaban Dugaan Pelanggaran)
Pukul 10.00-11.00 WIB: PKPI Hendropriyono
Pukul 11.00-12.00 WIB: Partai Idaman
Pukul 13.00-14.00 WIB: Partai Bulan Bintang
Pukul 14.00-15.00 WIB: Partai Bhinneka Indonesia
Pukul 15.00-16.00 WIB: PKPI Haris Sudarno
Pukul 16.00-17.00 WIB: Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
Pukul 17.00-18.00 WIB: Partai Republik
Pukul 19.00-22.00 WIB: Komisi Pemilihan Umum


Jumat (3/11)
(Sidang Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran dan Jawaban Dugaan Pelanggaran)
Pukul 09.00-10.00 WIB: Partai Rakyat
Pukul 10.00-11.00 WIB: Parsindo
Pukul 11.00-12.00 WIB: Partai Rakyat dan Partai Indonesia Kerja
Pukul 14.00-17.00 WIB: KPU RI
Pukul 19.00-22.00 WIB: PKPI Hendropriyono.
[rus]

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya