Berita

Foto/Net

Politik

Partai Rhoma Irama Siap Bersidang Di Bawaslu

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 08:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) menilai putusan Bawaslu sudah baik dan memenuhi kaidah-kaidah ketentuan UU. Khususnya, terhadap aduan tujuh parpol tentang penanganan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU.

"Kami nilai sidang tadi bagus dan sesuai kaidah UU," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Idaman, Ramdansyah usai sidang di Bawaslu, Jakarta, Rabu kemarin (1/11).

Meski demikian, partai besutan Rhoma Irama mempertanyakan peraturan Bawaslu yang menyebutkan bahwa sidang lanjutan hari ini akan digelar secara maraton alias tidak panel atau dipecah.


"Namun kami tadi bertanya ada tidak aturan main soal sidang? Apa betul tidak ada jeda? Kemudian apakah ada panggilan untuk sidang itu 'kan hukum formil' yang harus dimiliki Bawaslu. Pertanyaan saya, apakah ada payung hukumnya? Kalau dulu rekomendasi, tapi kalau sekarang kan putusan dan sidang seperti ini kan baru," papar Ramdansyah.

Dia menegaskan seperti dilansir dari Kantor Berita Pemilu, hal ini bukan berarti Partai Idaman tidak siap menghadapi sidang lanjutan besok.

"Ini bukan siap tidak siap, Partai Idaman siap sidang besok tapi tidak bisa kemudian besok datang ya. Harus jelas dibolehkan tidak sidang tidak panel atau dipecah karena besok tujuh parpol langsung yang akan bersidang," terang Ramdansyah.

Menurutnya, sidang tidak panel atau dipecah tertuang tidak dalam aturan Bawaslu. Karena, lanjut dia, peraturan Bawaslu harus dikonsultasikan ke Komisi II DPR.

Partai Idaman juga setuju dengan KPU yang hadir sebagai pendengar yang meminta sejak awal secara formil sudah mendapatkan berkas dan mempelajari sehingga bisa punya jawaban.

"Tapi kalau mendadak besok harus menjawab laporan kita tentang pokok-pokok persoalan yang kita miliki saya khawatir riskan dengan waktu mendadak seperti ini," ujar Ramdansyah. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya