Berita

Foto/Net

Politik

Partai Rhoma Irama Siap Bersidang Di Bawaslu

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 08:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) menilai putusan Bawaslu sudah baik dan memenuhi kaidah-kaidah ketentuan UU. Khususnya, terhadap aduan tujuh parpol tentang penanganan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU.

"Kami nilai sidang tadi bagus dan sesuai kaidah UU," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Idaman, Ramdansyah usai sidang di Bawaslu, Jakarta, Rabu kemarin (1/11).

Meski demikian, partai besutan Rhoma Irama mempertanyakan peraturan Bawaslu yang menyebutkan bahwa sidang lanjutan hari ini akan digelar secara maraton alias tidak panel atau dipecah.


"Namun kami tadi bertanya ada tidak aturan main soal sidang? Apa betul tidak ada jeda? Kemudian apakah ada panggilan untuk sidang itu 'kan hukum formil' yang harus dimiliki Bawaslu. Pertanyaan saya, apakah ada payung hukumnya? Kalau dulu rekomendasi, tapi kalau sekarang kan putusan dan sidang seperti ini kan baru," papar Ramdansyah.

Dia menegaskan seperti dilansir dari Kantor Berita Pemilu, hal ini bukan berarti Partai Idaman tidak siap menghadapi sidang lanjutan besok.

"Ini bukan siap tidak siap, Partai Idaman siap sidang besok tapi tidak bisa kemudian besok datang ya. Harus jelas dibolehkan tidak sidang tidak panel atau dipecah karena besok tujuh parpol langsung yang akan bersidang," terang Ramdansyah.

Menurutnya, sidang tidak panel atau dipecah tertuang tidak dalam aturan Bawaslu. Karena, lanjut dia, peraturan Bawaslu harus dikonsultasikan ke Komisi II DPR.

Partai Idaman juga setuju dengan KPU yang hadir sebagai pendengar yang meminta sejak awal secara formil sudah mendapatkan berkas dan mempelajari sehingga bisa punya jawaban.

"Tapi kalau mendadak besok harus menjawab laporan kita tentang pokok-pokok persoalan yang kita miliki saya khawatir riskan dengan waktu mendadak seperti ini," ujar Ramdansyah. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya