Berita

Foto/Net

Politik

Partai Rhoma Irama Siap Bersidang Di Bawaslu

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 08:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) menilai putusan Bawaslu sudah baik dan memenuhi kaidah-kaidah ketentuan UU. Khususnya, terhadap aduan tujuh parpol tentang penanganan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU.

"Kami nilai sidang tadi bagus dan sesuai kaidah UU," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Idaman, Ramdansyah usai sidang di Bawaslu, Jakarta, Rabu kemarin (1/11).

Meski demikian, partai besutan Rhoma Irama mempertanyakan peraturan Bawaslu yang menyebutkan bahwa sidang lanjutan hari ini akan digelar secara maraton alias tidak panel atau dipecah.


"Namun kami tadi bertanya ada tidak aturan main soal sidang? Apa betul tidak ada jeda? Kemudian apakah ada panggilan untuk sidang itu 'kan hukum formil' yang harus dimiliki Bawaslu. Pertanyaan saya, apakah ada payung hukumnya? Kalau dulu rekomendasi, tapi kalau sekarang kan putusan dan sidang seperti ini kan baru," papar Ramdansyah.

Dia menegaskan seperti dilansir dari Kantor Berita Pemilu, hal ini bukan berarti Partai Idaman tidak siap menghadapi sidang lanjutan besok.

"Ini bukan siap tidak siap, Partai Idaman siap sidang besok tapi tidak bisa kemudian besok datang ya. Harus jelas dibolehkan tidak sidang tidak panel atau dipecah karena besok tujuh parpol langsung yang akan bersidang," terang Ramdansyah.

Menurutnya, sidang tidak panel atau dipecah tertuang tidak dalam aturan Bawaslu. Karena, lanjut dia, peraturan Bawaslu harus dikonsultasikan ke Komisi II DPR.

Partai Idaman juga setuju dengan KPU yang hadir sebagai pendengar yang meminta sejak awal secara formil sudah mendapatkan berkas dan mempelajari sehingga bisa punya jawaban.

"Tapi kalau mendadak besok harus menjawab laporan kita tentang pokok-pokok persoalan yang kita miliki saya khawatir riskan dengan waktu mendadak seperti ini," ujar Ramdansyah. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya