Berita

Carles Puigdemont/Net

Dunia

Eks Presiden Catalunya Tak Akan Bersaksi Di Spanyol

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 07:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Catalunya yang dilengserkan Carles Puigdemont mengatakan bahwa ia akan mengabaikan perintah pengadilan Spanyol untuk kembali ke negara tersebut dan menjawab tuduhan soal dorongan kemerdekaan. Ia menambahkan bahwa ia dapat bersaksi dari Belgia.

"Panggilan tersebut adalah bagian dari proses yang tidak memiliki dasar hukum dan hanya berusaha menghukum gagasan. Ini adalah pengadilan politik," kata Puigdemont dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani dengan nama "pemerintah yang sah di Catalonia ".

Pengadilan Tinggi Spanyol diketahui mengeluarkan surat panggilan untuk Puigdemont dan 13 orang bekas pejabat Catalunya lainnya untuk bersaksi di Madrid terkait dengan kekacauan politik pasca referendum Catalunya awal Oktober lalu.


Mereka dipanggil untuk datang pada hari ini (Kamis, 2/11) dan besok (Jumat, 3/11). Jika mereka tidak memenuhi panggilan tersebut, maka Pengadilan Tinggi Spanyol akan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Puigdemont dan 13 eks petinggi Catalunya lainnya.

Puigdemont dan sejumlah eks pejabat tinggi Catalunya lainnya sendiri telah terbang ke Belgia awal pekan ini, sebelum surat panggilan dikeluarkan. Ia membantah bahwa kepergiannya ke Belgia adalah untuk melarikan diri.

Puigdemont berdalih bahwa hal itu dilakukan karena merasa ada ketidakadilan politik dari Madrid. Puigdemont juga sebelumnya telah dipecat oleh pemerintah Madrid setelah pemerintah pusat Spanyol mengambil alih otoritas di Catalunya. Pengambilalihan itu dilakukan pasca Puigdemont dan parlemen Catalunya mendeklarasikan kemerdekaan sep;pihak yang dianggap ilegal oleh pemerintah Spanyol. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya