Berita

Carles Puigdemont/Net

Dunia

Eks Presiden Catalunya Tak Akan Bersaksi Di Spanyol

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 07:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Catalunya yang dilengserkan Carles Puigdemont mengatakan bahwa ia akan mengabaikan perintah pengadilan Spanyol untuk kembali ke negara tersebut dan menjawab tuduhan soal dorongan kemerdekaan. Ia menambahkan bahwa ia dapat bersaksi dari Belgia.

"Panggilan tersebut adalah bagian dari proses yang tidak memiliki dasar hukum dan hanya berusaha menghukum gagasan. Ini adalah pengadilan politik," kata Puigdemont dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani dengan nama "pemerintah yang sah di Catalonia ".

Pengadilan Tinggi Spanyol diketahui mengeluarkan surat panggilan untuk Puigdemont dan 13 orang bekas pejabat Catalunya lainnya untuk bersaksi di Madrid terkait dengan kekacauan politik pasca referendum Catalunya awal Oktober lalu.


Mereka dipanggil untuk datang pada hari ini (Kamis, 2/11) dan besok (Jumat, 3/11). Jika mereka tidak memenuhi panggilan tersebut, maka Pengadilan Tinggi Spanyol akan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Puigdemont dan 13 eks petinggi Catalunya lainnya.

Puigdemont dan sejumlah eks pejabat tinggi Catalunya lainnya sendiri telah terbang ke Belgia awal pekan ini, sebelum surat panggilan dikeluarkan. Ia membantah bahwa kepergiannya ke Belgia adalah untuk melarikan diri.

Puigdemont berdalih bahwa hal itu dilakukan karena merasa ada ketidakadilan politik dari Madrid. Puigdemont juga sebelumnya telah dipecat oleh pemerintah Madrid setelah pemerintah pusat Spanyol mengambil alih otoritas di Catalunya. Pengambilalihan itu dilakukan pasca Puigdemont dan parlemen Catalunya mendeklarasikan kemerdekaan sep;pihak yang dianggap ilegal oleh pemerintah Spanyol. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya