Berita

Carles Puigdemont/Net

Dunia

Eks Presiden Catalunya Tak Akan Bersaksi Di Spanyol

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 07:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Catalunya yang dilengserkan Carles Puigdemont mengatakan bahwa ia akan mengabaikan perintah pengadilan Spanyol untuk kembali ke negara tersebut dan menjawab tuduhan soal dorongan kemerdekaan. Ia menambahkan bahwa ia dapat bersaksi dari Belgia.

"Panggilan tersebut adalah bagian dari proses yang tidak memiliki dasar hukum dan hanya berusaha menghukum gagasan. Ini adalah pengadilan politik," kata Puigdemont dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani dengan nama "pemerintah yang sah di Catalonia ".

Pengadilan Tinggi Spanyol diketahui mengeluarkan surat panggilan untuk Puigdemont dan 13 orang bekas pejabat Catalunya lainnya untuk bersaksi di Madrid terkait dengan kekacauan politik pasca referendum Catalunya awal Oktober lalu.


Mereka dipanggil untuk datang pada hari ini (Kamis, 2/11) dan besok (Jumat, 3/11). Jika mereka tidak memenuhi panggilan tersebut, maka Pengadilan Tinggi Spanyol akan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Puigdemont dan 13 eks petinggi Catalunya lainnya.

Puigdemont dan sejumlah eks pejabat tinggi Catalunya lainnya sendiri telah terbang ke Belgia awal pekan ini, sebelum surat panggilan dikeluarkan. Ia membantah bahwa kepergiannya ke Belgia adalah untuk melarikan diri.

Puigdemont berdalih bahwa hal itu dilakukan karena merasa ada ketidakadilan politik dari Madrid. Puigdemont juga sebelumnya telah dipecat oleh pemerintah Madrid setelah pemerintah pusat Spanyol mengambil alih otoritas di Catalunya. Pengambilalihan itu dilakukan pasca Puigdemont dan parlemen Catalunya mendeklarasikan kemerdekaan sep;pihak yang dianggap ilegal oleh pemerintah Spanyol. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya