Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bocah 10 Tahun Diperkosa Hingga Melahirkan, Dua Pamannya Dibui

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 11:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah pengadilan di India menjatuhkan hukuman kepada dua orang pemerkosa gadis berusia 10 tahun.

Ironinya, kedua pelaku adalah paman dari bocah tersebut.

Mereka tega memperkosa sang bocah hingga hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada Agustus lalu.


Bocah tersebut diketahui hamil ketika pada pertengahan Juli lalu mengeluh sakit perut. Kedua orang tuanya membawanya ke rumah sakit dan diketahui ia tengah hamil tua.

Bocah malang tersebut tidak sadar akan kehamilannya dan diberitahu bahwa tonjolan di perutnya adalah karena dia memiliki batu di dalamnya. Ia melahirkan pada bulan Agustus dan bayinya diberikan kepada otoritas kesejahteraan anak untuk diadopsi.

Pada saat kehamilan sang gadis memasuki usia 30 minggu, pengadilan setempat di Chandigarh menolak permohonan aborsi dengan alasan bahwa kehamilannya terlalu tua. Panel dokter menyarankan bahwa penghentian medis akan terlalu berisiko. Kemudian, Mahkamah Agung juga menolak untuk mengizinkan aborsi kepadanya karena alasan yang sama.

Hukum India tidak mengizinkan aborsi setelah 20 minggu kecuali dokter menyatakan bahwa kehidupan ibunya dalam bahaya.

Kasus ini telah menjadi sorotan di India dan seluruh dunia selama berminggu-minggu.

Dalam kesaksiannya kepada polisi dan aktivis kesejahteraan, bocah tersebut mengatakan bahwa ia pernah diperkosa oleh pamannya yang berusia 40 tahunan beberapa kali selama tujuh bulan terakhir.

Ia bahkan menjelaskan secara rinci soal apa yang dialaminya.

Ketika diamankan, pamannya tersebut tidak membantah semua tuduhan yang dilayangkan padanya. Namun hasil tes DNA menunjukkan bahwa bukan dia ayah dari bayi yang dilahirkan bocah tersebut.

Polisi pun bergegas mencari pelaku lainnya dan berhasil menangkap pelaku lainnya yang adalah paman bocah tesebut juga. Pelaku itu adalah adik dari pelaku pertama. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa ia adalah ayah dari sang bayi. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya