Berita

Politik

Fraksi PKS Tolak Pembangunan Gedung Baru DPR

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 10:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

TMOL. Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Ecky Awal Mucharam menegaskan Fraksi PKS DPR tidak setuju rencana pembangunan gedung baru DPR.

"Semenjak awal, bahkan dari periode lalu PKS tidak setuju dengan pembangunan gedung baru DPR. Dalam pembahasan RAPBN 2018 di Badan Anggaran tidak pernah dibicarkan apalagi ada persetujuan pembangunan gedung baru DPR RI," sebut Ecky, Rabu (1/11).

Ecky menjelaskan dalam setiap pembahasan RAPBN yang dibahas adalah asumsi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal, baik penerimaan, pembiayaan, defisit maupun belanja K/L dan transfer ke daerah serta DID.


Pembahasan dan persetujuan di Banggar bersifat makro dan postur APBN 2018 secara garis besar serta plafon belanja Kementerian/Lembaga secara total saja. Sedangkan program masing-masing kementerian dan dan lembaga dibahas dan disetujui di masing masing komisi.

"Itupun tidak sampai ke satuan tiga apalagi per proyek atau kegiatan," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Ecky menekankan bahwa pemerintah masih memberlakukan moratorium pembangunan gedung baru. Sedangkan untuk sekolah, rumah sakit dan pasar dikecualikan.

"Jadi kita tidak pernah membahas apalagi memberikan persetujuan untuk alokasi Gedung DPR Baru. Dan mesti diingat ada 28 catatan PKS atas APBN Tahun 2018 yang kesemuanya menekankan agar APBN 2018 benar benar untuk kepentingan rakyat. Setiap anggaran yang bertentangan dengan tujuan kepentingan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 Pasal 23 Ayat 1 tentu harus kita tolak," ujarnya.

"Jadi prioritas utamanya adalah kesejahteraan rakyat. Kita juga mendesak Pemerintah untuk menjaga kredibilitas APBN dengan menjaga akurasi, pencapaian serta realisasinya ke depan. Karena kita melihat kegagalan mencapai target akan memengaruhi kemampuan pemerintah dalam menekan masalah-masalah sosial, terutama terkait kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan," urainya lebih lanjut.

Selain itu untuk menjaga daya beli rakyat, Ecky menekankan perlunya kebijakan yang lebih tepat selain alokasi yang cukup untuk subsidi BBM, listrik, pupuk, subsidi untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik lainnya.

"Kebijakan-kebijakan tersebut perlu diikuti penguatan basis data dan perbaikan mekanisme agar semakin tepat sasaran dengan biaya pelaksanaan kebijakan yang semakin efisien. Agar anggaran sosial sampai dan tepat untuk rakyat yang membutuhkan," tutupnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya