Berita

Dunia

Baru Menikah, Wanita Ini Bunuh Suaminya Dengan Racun Di Susu

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 09:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita yang baru menikah di Muzaffargarh, Pakistan diamankan karena dicurigai telah membunuh suaminya dan 14 kerabatnya dengan susu beracun.

Wanita itu bernama Asiya Bibi. Polisi mencurigai ia mencapur zat beracun ke dalam susu untuk disajikan kepada suaminya dan keluarganya.

Polisi dalam penyelikan mengatakan bahwa wanita tersebut telah dipaksa melakukan pernikahan yang diatur pada bulan September lalu.


Pernikahan semacam itu bukanlah hal yang asing di daerah pedesaan di Pakistan. Seringkali, pernikahan paksa dengan dijodohkan justru didorong oleh anggota kelaurga.

Asiya Bibi telah berupaya melarikan diri dari rumah suaminya dan kembali ke orang tuanya, namun upayanya tersebut gagal.

Pejabat senior kepolisian Owais Ahmad menegaskan bahwa Asiya Bibi telah didakwa melakukan pembunuhan. Selain Asiya Bibi, seorang pria yang diduga sebagai kekasihnya, dan bibinya, juga telah ditangkap. Mereka diduga membantunya dalam melakukan aksi tersebut.

Akibat susu beracun itu, 15 orang tewas dan delapan lainnya berada di rumah sakit karena keracunan. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya