Berita

Penyelidikan di kereta Thalys 2015/BBC

Dunia

Bantu Rencana Serangan Kereta 2015, Dua Orang Ini Diadili Di Belgia

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 07:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak dua orang telah didawa di Belgia terkait serangan yang terjadi Agustus 2015 lalu di mana penembakan terjadi di sebuah kereta berkecepatan tinggi yang bepergian dari Amsterdam ke Paris.

Jaksa menilai bahwa keduanya, yakni Mohamed B dan Youssef S, bersalah karena berpartisipasi dalam kegiatan kelompok teroris. Mereka dicurigai membantu seorang pria bersenjata asal Maroko bernama Ayoub El-Khazzani, yang melepaskan tembakan ke kereta Thalys. Namun ia berhasil digagalkan sebelum melancarkan aksinya oleh sejumlah penumpang.

Pada saat itu, El-Khazzani membawa senapan serbu Kalashnikov, 270 amunisi pistol, sebotol bensin, pemotong kotak dan sebuah palu di dalam kereta. Jaksa Perancis menilai bahwa ia bermaksud melakukan pembunuhan massal.


Namun sebelum aksinya dilakukan, ia segera didatangi oleh empat penumpang, termasuk dua tentara Amerika yang sedang tidak bertugas dan kebetulan berada di kereta tersebut serta curiga dengan pelaku. Mereka mengagalkan rencana serangan tersebut.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan jasa mereka, Presiden Prancis saat itu, François Hollande secara pribadi memberikan penghargaan kehormatan Legion d'honneur kepada empat orang yang mengagalkan serangan tersebut.

Dikabarkan BBC, El-Khazzani diamankan polisi dan penyelidikan lebih lanjut, juga diamankan empat orang lainnya di Belgia. Dua di antaranya dibebaskan karena ttidak terbukti terlibat dan dua lainnya, yakni Mohamed B dan Youssef S diamankan..

El-Khazzani sendiri yang saat ini berusia 26 tahun, sedang menunggu persidangan di Perancis. Ia diketahui merupakan bagian dari kelompok militan ISIS di Suriah. Kepada penyidik ia mengatakan bahwa ia bertindak di bawah bimbingan penyelenggara serangan Paris Abdelhamid Abaaoud. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya