Berita

Penyelidikan di kereta Thalys 2015/BBC

Dunia

Bantu Rencana Serangan Kereta 2015, Dua Orang Ini Diadili Di Belgia

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 07:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak dua orang telah didawa di Belgia terkait serangan yang terjadi Agustus 2015 lalu di mana penembakan terjadi di sebuah kereta berkecepatan tinggi yang bepergian dari Amsterdam ke Paris.

Jaksa menilai bahwa keduanya, yakni Mohamed B dan Youssef S, bersalah karena berpartisipasi dalam kegiatan kelompok teroris. Mereka dicurigai membantu seorang pria bersenjata asal Maroko bernama Ayoub El-Khazzani, yang melepaskan tembakan ke kereta Thalys. Namun ia berhasil digagalkan sebelum melancarkan aksinya oleh sejumlah penumpang.

Pada saat itu, El-Khazzani membawa senapan serbu Kalashnikov, 270 amunisi pistol, sebotol bensin, pemotong kotak dan sebuah palu di dalam kereta. Jaksa Perancis menilai bahwa ia bermaksud melakukan pembunuhan massal.


Namun sebelum aksinya dilakukan, ia segera didatangi oleh empat penumpang, termasuk dua tentara Amerika yang sedang tidak bertugas dan kebetulan berada di kereta tersebut serta curiga dengan pelaku. Mereka mengagalkan rencana serangan tersebut.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan jasa mereka, Presiden Prancis saat itu, François Hollande secara pribadi memberikan penghargaan kehormatan Legion d'honneur kepada empat orang yang mengagalkan serangan tersebut.

Dikabarkan BBC, El-Khazzani diamankan polisi dan penyelidikan lebih lanjut, juga diamankan empat orang lainnya di Belgia. Dua di antaranya dibebaskan karena ttidak terbukti terlibat dan dua lainnya, yakni Mohamed B dan Youssef S diamankan..

El-Khazzani sendiri yang saat ini berusia 26 tahun, sedang menunggu persidangan di Perancis. Ia diketahui merupakan bagian dari kelompok militan ISIS di Suriah. Kepada penyidik ia mengatakan bahwa ia bertindak di bawah bimbingan penyelenggara serangan Paris Abdelhamid Abaaoud. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya