Berita

Penyelidikan di kereta Thalys 2015/BBC

Dunia

Bantu Rencana Serangan Kereta 2015, Dua Orang Ini Diadili Di Belgia

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 07:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak dua orang telah didawa di Belgia terkait serangan yang terjadi Agustus 2015 lalu di mana penembakan terjadi di sebuah kereta berkecepatan tinggi yang bepergian dari Amsterdam ke Paris.

Jaksa menilai bahwa keduanya, yakni Mohamed B dan Youssef S, bersalah karena berpartisipasi dalam kegiatan kelompok teroris. Mereka dicurigai membantu seorang pria bersenjata asal Maroko bernama Ayoub El-Khazzani, yang melepaskan tembakan ke kereta Thalys. Namun ia berhasil digagalkan sebelum melancarkan aksinya oleh sejumlah penumpang.

Pada saat itu, El-Khazzani membawa senapan serbu Kalashnikov, 270 amunisi pistol, sebotol bensin, pemotong kotak dan sebuah palu di dalam kereta. Jaksa Perancis menilai bahwa ia bermaksud melakukan pembunuhan massal.


Namun sebelum aksinya dilakukan, ia segera didatangi oleh empat penumpang, termasuk dua tentara Amerika yang sedang tidak bertugas dan kebetulan berada di kereta tersebut serta curiga dengan pelaku. Mereka mengagalkan rencana serangan tersebut.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan jasa mereka, Presiden Prancis saat itu, François Hollande secara pribadi memberikan penghargaan kehormatan Legion d'honneur kepada empat orang yang mengagalkan serangan tersebut.

Dikabarkan BBC, El-Khazzani diamankan polisi dan penyelidikan lebih lanjut, juga diamankan empat orang lainnya di Belgia. Dua di antaranya dibebaskan karena ttidak terbukti terlibat dan dua lainnya, yakni Mohamed B dan Youssef S diamankan..

El-Khazzani sendiri yang saat ini berusia 26 tahun, sedang menunggu persidangan di Perancis. Ia diketahui merupakan bagian dari kelompok militan ISIS di Suriah. Kepada penyidik ia mengatakan bahwa ia bertindak di bawah bimbingan penyelenggara serangan Paris Abdelhamid Abaaoud. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya