Berita

Charles Puigdemont/AP

Dunia

Dipanggil Pengadilan Tinggi Spanyol, Bekas Pemimpin Catalunya Terbang Ke Belgia

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 06:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan tinggi Spanyol memanggil pemimpin Catalunya yang telah dipecat Carles Puidgemont dan 13 bekas petinggi Catalunya lainnya akhir pekan ini. Mereka dipanggi untuk bersaksi pada hari Kamis dan Jumat pekan ini. Jika tidak muncul, jaksa bisa memerintahkan penangkapan mereka.

Surat panggilan tersebut dikeluarkan setelah Jaksa Agung Spanyol José Manuel Maza pada awal pekan ini mengatakan bahwa akan mengajukan tuntutan kepada Puigdemont dan sejumlah petinggi Catalunya atas tuduhan pemberontakan, penghasutan dan penyalahgunaan dana publik.Hal tersebut berkaitan dengan upaya Puigdemont untuk melakukan referendum kemerdekaan Catalunya yang memicu krisis politik di Spanyol awal Oktober lalu.

Tuduhan pemberontakan dalam aturan hukum Spanyol sendiri akan bisa membawa pelakunya menjalani hukumna kurungan penjara maksimal selama 30 tahun.


Puigdemont dan sejumlah bekas petinggi Catalunya yang dipanggil tersebut juga diberi waktu selama tiga hari untuk membayar deposit sebesar 7,2 juta dolar AS untuk menutupi potensi kewajiban.

Puigdemont dan beberapa bekas menteri di Catalunya sendiri sejak beberapa hari yang lalu berada di Brussel, Belgia. Ia membantah keberadaannya di sana adalah untuk mencari suaka dan hanya ingin dapat berbicara dengan bebas. Puigdemont menyebut bahwa ia akan kembali ke Spanyol hanya jika dijamin sidang yang adil.

Puigdemont juga mengatakan bahwa dia akan menerima hasil pemilihan cepat di Catalunya pada tanggal 21 Desember mendatang, yang diserukan oleh pemerintah pusat Spanyol setelah undang-undang tersebut mengusung Pasal 155 undang-undang dasar, untuk sementara menangguhkan otonomi daerah.

"Saya ingin komitmen yang jelas dari negara. Akankah negara menghormati hasil yang bisa memberi kekuatan separatis mayoritas?" kata Puigdemonts eperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya