Berita

Charles Puigdemont/AP

Dunia

Dipanggil Pengadilan Tinggi Spanyol, Bekas Pemimpin Catalunya Terbang Ke Belgia

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 06:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan tinggi Spanyol memanggil pemimpin Catalunya yang telah dipecat Carles Puidgemont dan 13 bekas petinggi Catalunya lainnya akhir pekan ini. Mereka dipanggi untuk bersaksi pada hari Kamis dan Jumat pekan ini. Jika tidak muncul, jaksa bisa memerintahkan penangkapan mereka.

Surat panggilan tersebut dikeluarkan setelah Jaksa Agung Spanyol José Manuel Maza pada awal pekan ini mengatakan bahwa akan mengajukan tuntutan kepada Puigdemont dan sejumlah petinggi Catalunya atas tuduhan pemberontakan, penghasutan dan penyalahgunaan dana publik.Hal tersebut berkaitan dengan upaya Puigdemont untuk melakukan referendum kemerdekaan Catalunya yang memicu krisis politik di Spanyol awal Oktober lalu.

Tuduhan pemberontakan dalam aturan hukum Spanyol sendiri akan bisa membawa pelakunya menjalani hukumna kurungan penjara maksimal selama 30 tahun.


Puigdemont dan sejumlah bekas petinggi Catalunya yang dipanggil tersebut juga diberi waktu selama tiga hari untuk membayar deposit sebesar 7,2 juta dolar AS untuk menutupi potensi kewajiban.

Puigdemont dan beberapa bekas menteri di Catalunya sendiri sejak beberapa hari yang lalu berada di Brussel, Belgia. Ia membantah keberadaannya di sana adalah untuk mencari suaka dan hanya ingin dapat berbicara dengan bebas. Puigdemont menyebut bahwa ia akan kembali ke Spanyol hanya jika dijamin sidang yang adil.

Puigdemont juga mengatakan bahwa dia akan menerima hasil pemilihan cepat di Catalunya pada tanggal 21 Desember mendatang, yang diserukan oleh pemerintah pusat Spanyol setelah undang-undang tersebut mengusung Pasal 155 undang-undang dasar, untuk sementara menangguhkan otonomi daerah.

"Saya ingin komitmen yang jelas dari negara. Akankah negara menghormati hasil yang bisa memberi kekuatan separatis mayoritas?" kata Puigdemonts eperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya