Berita

Charles Puigdemont/AP

Dunia

Dipanggil Pengadilan Tinggi Spanyol, Bekas Pemimpin Catalunya Terbang Ke Belgia

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 06:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan tinggi Spanyol memanggil pemimpin Catalunya yang telah dipecat Carles Puidgemont dan 13 bekas petinggi Catalunya lainnya akhir pekan ini. Mereka dipanggi untuk bersaksi pada hari Kamis dan Jumat pekan ini. Jika tidak muncul, jaksa bisa memerintahkan penangkapan mereka.

Surat panggilan tersebut dikeluarkan setelah Jaksa Agung Spanyol José Manuel Maza pada awal pekan ini mengatakan bahwa akan mengajukan tuntutan kepada Puigdemont dan sejumlah petinggi Catalunya atas tuduhan pemberontakan, penghasutan dan penyalahgunaan dana publik.Hal tersebut berkaitan dengan upaya Puigdemont untuk melakukan referendum kemerdekaan Catalunya yang memicu krisis politik di Spanyol awal Oktober lalu.

Tuduhan pemberontakan dalam aturan hukum Spanyol sendiri akan bisa membawa pelakunya menjalani hukumna kurungan penjara maksimal selama 30 tahun.


Puigdemont dan sejumlah bekas petinggi Catalunya yang dipanggil tersebut juga diberi waktu selama tiga hari untuk membayar deposit sebesar 7,2 juta dolar AS untuk menutupi potensi kewajiban.

Puigdemont dan beberapa bekas menteri di Catalunya sendiri sejak beberapa hari yang lalu berada di Brussel, Belgia. Ia membantah keberadaannya di sana adalah untuk mencari suaka dan hanya ingin dapat berbicara dengan bebas. Puigdemont menyebut bahwa ia akan kembali ke Spanyol hanya jika dijamin sidang yang adil.

Puigdemont juga mengatakan bahwa dia akan menerima hasil pemilihan cepat di Catalunya pada tanggal 21 Desember mendatang, yang diserukan oleh pemerintah pusat Spanyol setelah undang-undang tersebut mengusung Pasal 155 undang-undang dasar, untuk sementara menangguhkan otonomi daerah.

"Saya ingin komitmen yang jelas dari negara. Akankah negara menghormati hasil yang bisa memberi kekuatan separatis mayoritas?" kata Puigdemonts eperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya