Berita

Anto Prabowo/Net

Politik

Kedatangan Ketua OJK Ke Maumere Untuk Sosialisasi Waspada Investasi

SENIN, 30 OKTOBER 2017 | 13:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kedatangan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso ke Maumere Nusa Tenggara Timur untuk melakukan sosialisasi waspada investasi di arena Maumere Jazz Festival yang dihadiri sekitar 7.000 orang.

Sosialisasi waspada investasi di Maumere ini, kata Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo, merupakan tindak lanjut pembicaraan Ketua DK OJK dengan Gubernur NTT yang menyampaikan bahwa di kabupaten Sikka dan Larantuka banyak terdapat tawaran investasi yang tidak jelas izinnya.

"Ketua DK OJK hadir di acara tersebut sebagai tamu undangan dan tidak memberikan sumbangan untuk kegiatan tersebut." kata Anto Prabowo kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (senin, 30/10).


Pernyataan resmi ini disampaikan Anto Prabowo sekaligus untuk menanggapi pemberitaan sebelumnya (Dihadiri Pejabat BI Dan Ketua OJK, KPK Harus Telusuri Sumbangan Acara Maumere Jazz Fiesta).

Anto menambahkan, OJK melalui Satgas Waspada Investasi terus berupaya untuk mencegah terjadinya korban investasi tanpa izin dengan memperbanyak sosialisasi dan edukasi keuangan ke masyarakat serta melakukan penindakan dengan menghentikan kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi tanpa izin.

"Pada pekan lalu Ketua Dewan Komisioner OJK melakukan kunjungan ke Solo, Maumere dan Denpasar dalam rangka sosialisasi waspada investasi yang memang sedang digalakkan OJK untuk terus disampaikan ke masyarakat di seluruh pelosok Indonesia," kata Anto.

Dalam kunjungan ke Solo Jumat lalu (27/10), Ketua DK OJK melakukan dua kegiatan yaitu diskusi perkembangan Fintech dengan kalangan akademisi dan melakukan sosialiasi waspada investasi melalui Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka hari Sumpah Pemuda. Selanjutnya pada Sabtu malam (28/10) itulah mengunjungi Maumere.

"Sejak Januari 2017 hingga Oktober ini, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi tanpa izin 62 entitas di seluruh Indonesia," demikian Anto. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya