Berita

Anto Prabowo/Net

Politik

Kedatangan Ketua OJK Ke Maumere Untuk Sosialisasi Waspada Investasi

SENIN, 30 OKTOBER 2017 | 13:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kedatangan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso ke Maumere Nusa Tenggara Timur untuk melakukan sosialisasi waspada investasi di arena Maumere Jazz Festival yang dihadiri sekitar 7.000 orang.

Sosialisasi waspada investasi di Maumere ini, kata Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo, merupakan tindak lanjut pembicaraan Ketua DK OJK dengan Gubernur NTT yang menyampaikan bahwa di kabupaten Sikka dan Larantuka banyak terdapat tawaran investasi yang tidak jelas izinnya.

"Ketua DK OJK hadir di acara tersebut sebagai tamu undangan dan tidak memberikan sumbangan untuk kegiatan tersebut." kata Anto Prabowo kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (senin, 30/10).


Pernyataan resmi ini disampaikan Anto Prabowo sekaligus untuk menanggapi pemberitaan sebelumnya (Dihadiri Pejabat BI Dan Ketua OJK, KPK Harus Telusuri Sumbangan Acara Maumere Jazz Fiesta).

Anto menambahkan, OJK melalui Satgas Waspada Investasi terus berupaya untuk mencegah terjadinya korban investasi tanpa izin dengan memperbanyak sosialisasi dan edukasi keuangan ke masyarakat serta melakukan penindakan dengan menghentikan kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi tanpa izin.

"Pada pekan lalu Ketua Dewan Komisioner OJK melakukan kunjungan ke Solo, Maumere dan Denpasar dalam rangka sosialisasi waspada investasi yang memang sedang digalakkan OJK untuk terus disampaikan ke masyarakat di seluruh pelosok Indonesia," kata Anto.

Dalam kunjungan ke Solo Jumat lalu (27/10), Ketua DK OJK melakukan dua kegiatan yaitu diskusi perkembangan Fintech dengan kalangan akademisi dan melakukan sosialiasi waspada investasi melalui Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka hari Sumpah Pemuda. Selanjutnya pada Sabtu malam (28/10) itulah mengunjungi Maumere.

"Sejak Januari 2017 hingga Oktober ini, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi tanpa izin 62 entitas di seluruh Indonesia," demikian Anto. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya