Berita

Anto Prabowo/Net

Politik

Kedatangan Ketua OJK Ke Maumere Untuk Sosialisasi Waspada Investasi

SENIN, 30 OKTOBER 2017 | 13:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kedatangan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso ke Maumere Nusa Tenggara Timur untuk melakukan sosialisasi waspada investasi di arena Maumere Jazz Festival yang dihadiri sekitar 7.000 orang.

Sosialisasi waspada investasi di Maumere ini, kata Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo, merupakan tindak lanjut pembicaraan Ketua DK OJK dengan Gubernur NTT yang menyampaikan bahwa di kabupaten Sikka dan Larantuka banyak terdapat tawaran investasi yang tidak jelas izinnya.

"Ketua DK OJK hadir di acara tersebut sebagai tamu undangan dan tidak memberikan sumbangan untuk kegiatan tersebut." kata Anto Prabowo kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (senin, 30/10).


Pernyataan resmi ini disampaikan Anto Prabowo sekaligus untuk menanggapi pemberitaan sebelumnya (Dihadiri Pejabat BI Dan Ketua OJK, KPK Harus Telusuri Sumbangan Acara Maumere Jazz Fiesta).

Anto menambahkan, OJK melalui Satgas Waspada Investasi terus berupaya untuk mencegah terjadinya korban investasi tanpa izin dengan memperbanyak sosialisasi dan edukasi keuangan ke masyarakat serta melakukan penindakan dengan menghentikan kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi tanpa izin.

"Pada pekan lalu Ketua Dewan Komisioner OJK melakukan kunjungan ke Solo, Maumere dan Denpasar dalam rangka sosialisasi waspada investasi yang memang sedang digalakkan OJK untuk terus disampaikan ke masyarakat di seluruh pelosok Indonesia," kata Anto.

Dalam kunjungan ke Solo Jumat lalu (27/10), Ketua DK OJK melakukan dua kegiatan yaitu diskusi perkembangan Fintech dengan kalangan akademisi dan melakukan sosialiasi waspada investasi melalui Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka hari Sumpah Pemuda. Selanjutnya pada Sabtu malam (28/10) itulah mengunjungi Maumere.

"Sejak Januari 2017 hingga Oktober ini, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi tanpa izin 62 entitas di seluruh Indonesia," demikian Anto. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya