Berita

Iklan Sugar Daddy Di Perancis/BBC

Dunia

Postitusi Terselubung, Iklan Situs Kencan Sugar Daddy Dihapuskan

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 11:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah iklan situs kencan di Paris dihapuskan oleh polisi setempat.

Berbeda dari situs kencan biasa, situs tersebut menawarkan bantuan untuk siswa di Paris yang hendak mencari "sugar daddy" untuk mendanai sekolah mereka.

Sebagai informasi "Sugar Daddy" adalah istilah untuk laki-laki tua yang punya pasangan wanita muda, dan tak segan untuk melimpahi pasangannya dengan materi, sebagai imbalan atas waktu dan hubungan yang diberikan.


Iklan tersebut menjadi perhatian setelah dipajang di billboard mobile di halaman Universitas Sorbonne.

Dalam poster iklan tersebut, tampak wajah seorang pria dan wanita dengan tulisan "romansa, passion dan bantuan pelajar, pergi keluar dengan seorang Sugar Daddy".

Polisi telah menyita billboard tersebut dan melarang iklan semacam itu diterbitkan.

Wakil walikota Paris, Helene Bidard, mengatakan bahwa iklan tersebut merupakan bentuk prostitusi.

"Serta masalah ketertiban umum yang disebabkan oleh iklan yang bisa dilihat oleh anak di bawah umur, situs ini merupakan pelanggaran terhadap wanita," katanya.

Ia menyebut bahwa sebuah penyelidikan telah dibuka di situs web untuk mucikari dan polisi telah menangkap truk tersebut untuk dipamerkan tanpa izin.

Pendiri situs tersebut, Norwegian Sigurd Vedal, mengatakan bahwa situs tersebut bertujuan untuk membuat orang berhubungan satu sama lain, seperti situs kencan lainnya.

Dia sebelumnya membantah adanya kesamaan dengan prostitusi saat dia dikritik karena melakukan periklanan di Brussels bulan lalu.

"Ini adalah kesalahpahaman klasik. Kami seperti situs kencan biasa, tapi keuangan adalah bagian dari daftar periksa," katanya kepada sebuah stasiun televisi di Belgia seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya