Berita

Valentino Talluto/BBC

Dunia

Sengaja Sebar HIV Ke 30 Wanita, Pria Ini Dipenjara 24 Tahun

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 10:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang akuntan Italia dipenjara selama 24 tahun setelah dengan sengaja menginfeksi 30 wanita dengan virus HIV.

Ia adalah Valentino Talluto. Pria tersebut dikatakan memiliki hubungan seks tanpa kondom dengan setidaknya 53 wanita setelah diagnosis mengidap HIV di tahun 2006. Sekitar 30 di antaranya kedapatan mengidap HIV pasca hubungan tersebut.

Di antara para wanita yang pernah ia tiduri tanpa kondom, yang paling muda berumur 14 pada awal hubungan.


Akuntan tersebut, menggunakan nama samaran "Hearty Style" untuk mencari korban di situs kencan.

Talluto sendiri mendapatkan virus tersebut dari ibunya yang adalah seorang pecandu narkoba yang terinfeksi HIV. Ibunya meninggal saat Talluto berusia empat tahun.

Ia geram dengan banyaknya tudingan miring yang dilayangkan padanya.

'Banyak wanita mengenal teman dan keluarga saya," katanya.

"Mereka mengatakan bahwa saya ingin menginfeksi sebanyak mungkin orang. Jika memang begitu, saya akan pergi untuk seks bebas di bar, saya tidak akan membawa mereka ke dalam hidup saya," tambahnya.

Pengacara pembela Talluto telah membantah tindakan klien mereka sebagai hal yang tidak bijaksana, tapi tidak disengaja.

Saat para korbannya meminta ia untuk menggunakan kondom, ia selalu mengatakan bahwa ia alergi atau baru saja melakukan tes HIV.

Salah satu wanita yang pernah ditidurinya bahkan kemudian secara tidak sengaja menyebarkan virus tersebut kepada empat orang lainnya, yakni tiga pria dan satu bayi yang dilahirkannya.

Jaksa Elena Neri mengatakan kepada pengadilan bulan lalu bahwa tindakannya ditujukan untuk menabur kematian. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya