Berita

Foto: RM

Pertahanan

Penelitian IPB: Larangan Cantrang Merugikan Hingga Rp5,4 T Per Tahun

JUMAT, 27 OKTOBER 2017 | 22:35 WIB | LAPORAN:

Sejumlah nelayan dari berbagai daerah mulai dari Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Nusa Tenggara Barat kembali menggugat pelarangan penggunaan alat tangkap ikan, cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang saat ini dikomandoi Menteri Susi Pudjiastuti.

Tidak hanya nelayan, sekarang sejumlah akademisi dan asosiasi yang bergerak di bidang kelautan juga tidak sepakat mengenai kebijakan tersebut.

"Cantrang bukanlah trawl. Panjang cantrang cuma 800 meter ke kiri, 800 meter ke kanan. Jadi ga sampai puluhan km seperti yang disebutkan sama KKP,” tegas salah seorang nelayan asal Tegal, Jawa Tengah dalam seminar tentang “Laut Kaya, Nelayan Sejahtera, Industri Maju, Negara Maritim Kuat” yang digelar di DPR, Jumat (27/10).

Dosen Teknik Manajemen Penangkapan Ikan Institut Pertanian Bogor Nimmi Zulbainarni juga berpendapat senada. Dia menegaskan, cantrang berbeda dengan trawl.

"Di dunia ini tidak ada negara yang melarang alat tangkap ikan, kecuali Indonesia. Lagi pula, alat tangkap ikan tidak pernah jadi masalah. Yang masalah adalah bagaimana mengoperasikan alat tangkap,” jelasnya.

Nimmi menegaskan, pelarangan cantrang sebagai alat tangkap ikan para nelayan akan berakibat kerugian pada 21 stakeholder, yang salah satu korban utamanya adalah nelayan.

"Dari lima wilayah yang kami teliti, setidaknya terjadi kerugian Rp 5,4 triliun per tahunnya karena dilarangnya cantrang ini,” tambah Sekjen Masyarakat Perikanan Nasional ini.

Dalam hematnya, masalah yang kerap terjadi dalam soal perikanan dan kelautan ini karena sering berbenturannya pendekatan biologi dan pendekatan ekonomi.

Yang satu selalu mengatakan tentang menjaga lingkungan, yang satu lagi bicara soal nasib hidup dan kesejahteraan nelayan. Dua pendekatan ini mestinya duduk bersama agar lahir win-win solution,” tandasnya.

Seminar yang diinisiasi oleh Fraksi Partai NasDem ini juga menghadirkan Sekjen KKP Rifky Effendi Hardjanto. [sam]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Ekspor Pasir Laut Ancam Kedaulatan Maritim Indonesia

Rabu, 18 September 2024 | 05:31

Lancarkan Transisi Pemerintahan, Airlangga Fokus Selesaikan Sejumlah PR

Rabu, 18 September 2024 | 05:04

Ngaku Jadi Warga Brunei, Seorang Pria Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Rabu, 18 September 2024 | 04:04

Belum Ada SPDP, Proses Hukum Tersangka ASDP Tidak Sah

Rabu, 18 September 2024 | 03:31

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Keselamatan Penerbangan di Bandara IKN Harus Diutamakan

Rabu, 18 September 2024 | 02:41

Kaesang di KPK

Rabu, 18 September 2024 | 02:18

DPR Dorong Kerja Sama Intensif RI-Serbia

Rabu, 18 September 2024 | 01:43

Penjualan E-Materai Melonjak 10 Kali Lipat Selama Pendaftaran CPNS 2024

Rabu, 18 September 2024 | 01:15

Penanganan Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution Jalan di Tempat

Rabu, 18 September 2024 | 00:59

Selengkapnya