Berita

Ketua Kompartemen Kajian Stratejik Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), Noor Azhari/Ist

Politik

Ekspor Pasir Laut Ancam Kedaulatan Maritim Indonesia

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan ekspor pasir laut dianggap sebagai kebijakan yang mengancam kehidupan nelayan.

Ketua Kompartemen Kajian Stratejik Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), Noor Azhari mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini.

“Ekspor pasir laut, terutama yang ditujukan untuk reklamasi pelabuhan di Singapura sangat memiliki dampak besar terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan kedaulatan maritim nasional,” kata Azhari dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa malam (17/9).

Ia menyampaikan bahwa reklamasi yang dilakukan Singapura dengan memanfaatkan pasir laut dari Indonesia tidak hanya menguras sumber daya alam, tetapi juga berpotensi mempengaruhi batas ZEE Indonesia. 

"Reklamasi di Singapura yang terus meluas dapat memengaruhi perbatasan laut kita. Hal ini menjadi ancaman serius bagi kedaulatan wilayah laut Indonesia," tegas Noor Azhari.

Selain itu, Azhari juga menyoroti bahwa penambangan pasir laut secara masif dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada mata pencaharian nelayan dan masyarakat pesisir. 

"Nelayan kita menjadi pihak yang paling terdampak karena ekosistem laut yang rusak mengurangi hasil tangkapan mereka. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang ini sebelum melanjutkan kebijakan ekspor pasir laut," jelasnya.

Noor Azhari juga mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin ekspor pasir laut dan memprioritaskan kepentingan nasional serta keberlanjutan lingkungan. 

"Ekspor pasir laut tidak boleh semata-mata untuk kepentingan ekonomi jangka pendek. Kita harus memikirkan dampak strategisnya terhadap kedaulatan maritim dan kehidupan masyarakat pesisir," tandasnya.

Petani berharap pemerintah lebih tegas dalam menjaga ZEE Indonesia dan memastikan kebijakan-kebijakan yang diambil tidak merugikan kedaulatan dan keberlanjutan wilayah laut negara.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Ekspor Pasir Laut Ancam Kedaulatan Maritim Indonesia

Rabu, 18 September 2024 | 05:31

Lancarkan Transisi Pemerintahan, Airlangga Fokus Selesaikan Sejumlah PR

Rabu, 18 September 2024 | 05:04

Ngaku Jadi Warga Brunei, Seorang Pria Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Rabu, 18 September 2024 | 04:04

Belum Ada SPDP, Proses Hukum Tersangka ASDP Tidak Sah

Rabu, 18 September 2024 | 03:31

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Keselamatan Penerbangan di Bandara IKN Harus Diutamakan

Rabu, 18 September 2024 | 02:41

Kaesang di KPK

Rabu, 18 September 2024 | 02:18

DPR Dorong Kerja Sama Intensif RI-Serbia

Rabu, 18 September 2024 | 01:43

Penjualan E-Materai Melonjak 10 Kali Lipat Selama Pendaftaran CPNS 2024

Rabu, 18 September 2024 | 01:15

Penanganan Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution Jalan di Tempat

Rabu, 18 September 2024 | 00:59

Selengkapnya