Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah resmi dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dapat mengajukan penghentian Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. 

Hal itu dapat dilakukan buntut adanya akun Kaskus Fufufafa yang banyak menghina Prabowo. Akun Fufufafa sendiri diduga milik Gibran.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, sejak awal pasangan Prabowo-Gibran diusung atas dasar kepentingan, bukan atas dasar kebersamaan membangun arah bangsa sesuai cita-cita founding fathers.

"Akun Fufufafa yang memang mengarah kepada Gibran dapat diurai karena antipati publik yang membongkar kelakuan anak presiden yang mendapat keistimewaan," kata Hari kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (15/9).

Hari melihat, hubungan Prabowo dengan Gibran yang didasari kepentingan, banyak memainkan simbol tubuh, kata, dan kalimat. Bisa saja, dampak dari akun fufufafa menunjukkan kapasitas Gibran karena tindakan tercelanya, dan Prabowo akan memiliki penilaian tersendiri.

"Kalau Gibran tidak layak dipertahankan sebagai Wapres, bisa jadi Presiden mengajukan penghentian," tutur Hari.

Apalagi, kata Hari, berdasarkan Pasal 7B Ayat 1 UUD 1945, di mana usul pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dapat diajukan oleh DPR kepada MPR hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR bahwa presiden dan/atau wakil presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau pendapat bahwa presiden dan/atau wakil presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden," pungkas Hari.


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

Penyelundupan BBL Senilai Rp13,2 Miliar Berhasil Digagalkan di Batam

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39

Perkuat Konektivitas, Telkom Luncurkan Layanan WMS x IoT

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13

Pesan SBY ke Bekas Pembantunya: Letakkan Negara di Atas Partai

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49

Wasit Ahmed Al Kaf Langsung Jadi Bulan-bulanan Netizen Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21

Fraksi PKS Desak Pemerintah Berantas Pembeking dan Jaringan Judol

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00

Jenderal Maruli Jamin Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Ada Gangguan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47

Telkom Kembali Masuk Forbes World’s Best Employers

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

AHY Punya Kedisiplinan di Tengah Kuliah dan Aktivitas Menteri

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38

Mantan Panglima Nyagub, TNI AD Tegaskan Tetap Netral di Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17

Selengkapnya