Berita

Pejalan kaki di Hawaii/RT

Dunia

Awas! Menyeberang Jalan Sambil Bermain Gadget Bisa Kena Denda

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 18:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Larangan memainkan atau menggunakan perangkat digital atau gadget saat menyebrang jalan akan segera diberlakukan. Aturan tersebut segera resmi diberlakukan di ibukota negara bagian Hawaii.

Pada hari Rabu (25/10), anggota parlemen di Honolulu membuatnya ilegal bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan sambil melihat perangkat elektronik bergerak.

Langkah itu diambil mengingat meningkatnya jumlah pejalan kaki yang tewas akibat tidak konsentrasi saat menyeberang karena sibuk dengan ponsel mereka.


Anggota dewan Brandon Elefante, yang memperkenalkan aturan tersebut dan menekankan bahwa aturan diadopsi untuk memastikan keamanan pejalan kaki dan pengendara motor.

"Meskipun kami memiliki undang-undang yang berlaku untuk pengendara motor dan pengendara sepeda kami, sekarang juga merupakan tanggung jawab bersama bagi pejalan kaki, untuk benar-benar memperhatikan saat mereka menyeberang jalan," kata Elefante kepada Associated Press.

Berdasarkan undang-undang yang baru, yang akan mulai berlaku pada hari Rabu, pejalan kaki yang bermain ponsel sambil berjalan akan dikenai hukuman denda sampai  dengan 35 dolar AS untuk pelanggaran pertama mereka dan denda sampai 99 dolar AS untuk pelanggaran berikutnya.

Honolulu mendefinisikan perangkat elektronik seperti ponsel, pager, asisten digital pribadi, komputer laptop, permainan video dan kamera. Undang-undang tersebut membebaskan mereka yang membuat panggilan darurat dan petugas darurat. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya