Berita

Pejalan kaki di Hawaii/RT

Dunia

Awas! Menyeberang Jalan Sambil Bermain Gadget Bisa Kena Denda

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 18:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Larangan memainkan atau menggunakan perangkat digital atau gadget saat menyebrang jalan akan segera diberlakukan. Aturan tersebut segera resmi diberlakukan di ibukota negara bagian Hawaii.

Pada hari Rabu (25/10), anggota parlemen di Honolulu membuatnya ilegal bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan sambil melihat perangkat elektronik bergerak.

Langkah itu diambil mengingat meningkatnya jumlah pejalan kaki yang tewas akibat tidak konsentrasi saat menyeberang karena sibuk dengan ponsel mereka.


Anggota dewan Brandon Elefante, yang memperkenalkan aturan tersebut dan menekankan bahwa aturan diadopsi untuk memastikan keamanan pejalan kaki dan pengendara motor.

"Meskipun kami memiliki undang-undang yang berlaku untuk pengendara motor dan pengendara sepeda kami, sekarang juga merupakan tanggung jawab bersama bagi pejalan kaki, untuk benar-benar memperhatikan saat mereka menyeberang jalan," kata Elefante kepada Associated Press.

Berdasarkan undang-undang yang baru, yang akan mulai berlaku pada hari Rabu, pejalan kaki yang bermain ponsel sambil berjalan akan dikenai hukuman denda sampai  dengan 35 dolar AS untuk pelanggaran pertama mereka dan denda sampai 99 dolar AS untuk pelanggaran berikutnya.

Honolulu mendefinisikan perangkat elektronik seperti ponsel, pager, asisten digital pribadi, komputer laptop, permainan video dan kamera. Undang-undang tersebut membebaskan mereka yang membuat panggilan darurat dan petugas darurat. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya