Berita

Catalunya/Net

Dunia

Tolak Tuntutan Spanyol, Catalunya Segera Deklarasi Kemerdekaan Sepihak?

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 18:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wakil Presiden Catalunya, Oriol Junqueras memperingatkan Spanyol bahwa keputusannya untuk memberlakukan peraturan langsung telah membuat separatis tidak memiliki banyak pilihan kecuali untuk memulai pembentukan negara bagian Catalunya yang berdaulat.

Ia menjelaskan bahwa desakan pemerintah pusat untuk menggunakan konstitusi Spanyol untuk menangguhkan otonomi daerah justru semakin memaksa Catalunya untuk melepaskan diri.

Junqueras mengatakan kepada Associated Press bahwa partai Kiri Republik, bagian dari koalisi yang memerintah di Catalunya, akan bekerja untuk membangun sebuah republik. Hal itu dikarenakan, menurutnya ada mandat demokratis untuk mendirikan sebuah republik semacam itu.


Ia menekankan bahwa apa yang diucapkannya adalah untuk partainuya dan bukan pemerintahan Catalunya.

"Kami juga mengerti bahwa pemerintah Spanyol tidak memberi kami pilihan lain selain membela hak-hak sipil dan hak warga negara melalui alat terbaik yang institusi kami memiliki," sambungnya.

Pernyataannya itu keluar selang beberapa jam setelah presiden Catalunya Carles Puigdemont, menolak undangan untuk tampil di hadapan senat Spanyol untuk membela tawaran pemerintahnya untuk kemerdekaan karena majelis tinggi parlemen Spanyol bersiap untuk menyetujui rencana untuk mencabut kekuasaannya.

The Guardian mengabarkan bahwa pernyataan Junqueras meningkatkan spekulasi bahwa deklarasi kemerdekaan sepihak dapat dibuat dalam 48 jam ke depan oleh Catalunya. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya