Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Langkah Keamanan Baru, Penumpang Ke AS Bisa Diperiksa Lebih Dan Diwawancara Singkat

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 15:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Langkah keamanan baru yang mempengaruhi penerbangan ke Amerika Serikat mulai diberlakuan pekan ini.

Langkah tersebut menurut pihak berwenang Amerika Serikat, ditujukan untuk mengurangi ancaman bahan peledak tersembunyi.

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan seperti dimuat BBC (Kamis, 26/10) mengatakan bahwa langkah terbaru itu akan berlaku untuk semua penerbangan komersial ke Amerika Serikat.


Termasuk dalam langkah pengamanan terbaru itu adalah penumpang dan perangkat elektronik yang disempurnakan.

Selain itu juga adanya wawancara singkat dengan penumpang di gerbang check-in.

Akibat aturan baru tersebut, sekitar 2.000 penerbangan komersial sehari dari lebih dari 100 negara akan terpengaruh.

Beberapa pejabat penerbangan telah menyatakan kekhawatirannya bahwa pemeriksaan tersebut dapat menyebabkan penundaan dan menyebabkan harga tiket yang lebih tinggi.

Maskapai penerbangan yang berbasis di Hong Kong Cathay Pacific mengatakan akan melakukan layanan pengepakan tas sendiri dan menyarankan penumpang untuk tiba di bandara tiga jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu Singapore Airlines mengatakan perangkat elektronik pribadi bisa diperiksa. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya