Berita

Politik

Politik Pencitraan Tolak RAPBN Membahayakan!

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 15:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. APBN merupakan alat dan instrumen negara untuk menyejahterakan rakyat. Karena itu, rencana sejumlah fraksi mewacanakan untuk menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 harus dihentikan. Apalagi wacana itu hanya alat untuk pencitraan sesaat.

"Semua pembiyaan yang ada di dalam APBN adalah untuk seluruh rakyat Indonesia di seluruh pelosok tanah air tanpa kecuali dan tidak melihat latar belakang politik atau afiliasi politiknya terhadap partai politik," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Misbakhun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 25/10).
‎
Untuk itu, apabila ada partai yang menolak APBN dengan alasan politik, baginya hal itu sangat berbahaya. Karena gagal memahami fungsi APBN sebagai instrumen negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi.


Misbakhun mengingatkan, siapapun boleh berbeda pandangan secara politik. Boleh juga tidak setuju dengan pemerintah dan tidak mendukung pemerintahan yang sedang berkuasa. Hal itu merupakan bagian dari keniscayaan dialektika proses demokrasi yang memberikan ruang perbedaan pendapat.

"Tetapi menjadikan APBN sebagai alat politik bahkan menolak APBN sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat sebagai amanat Konstitusi, adalah berbahaya dan tidak boleh ada dalam sistem demokrasi modern Indonesia saat ini," tegas Misbakhun.‎

Ditegaskannya, Partai Golkar memahami sepenuhnya bahwa tahun 2018 adalah tahun yang panas secara politik menjelang tahun pemilu 2019. Tapi menjadikan penolakan APBN sebagai pencitraan politik harus ditolak oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Karena pada hakekatnya APBN digunakan untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa melihat latar belakang partai politik mereka," tandas mantan Pegawai Ditjen Perpajakan itu.
‎
Fraksi Partai Gerindra DPR RI adalah salah satu yang menolak RAPBN 2018. Penolakan RAPBN 2018 oleh Gerindra karena pemerintah akan mengalami kegagalan dalam meningkatkan rasio pajak yang ditargetkan sekitar Rp 1.600 triliun. Sementara hingga saat ini pemerintah baru mendapatkan pajak Rp 1.472 triliun.

Dengan tidak tercapainya target penerimaan pajak, maka pemerintah akan mengeluarkan surat utang negara sehingga menjadi beban keuangan. Utang akan ditempuh untuk menutupi celah defisit anggaran dan membiayai pembangunan.‎ [ysa]

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya