Berita

Politik

Politik Pencitraan Tolak RAPBN Membahayakan!

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 15:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. APBN merupakan alat dan instrumen negara untuk menyejahterakan rakyat. Karena itu, rencana sejumlah fraksi mewacanakan untuk menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 harus dihentikan. Apalagi wacana itu hanya alat untuk pencitraan sesaat.

"Semua pembiyaan yang ada di dalam APBN adalah untuk seluruh rakyat Indonesia di seluruh pelosok tanah air tanpa kecuali dan tidak melihat latar belakang politik atau afiliasi politiknya terhadap partai politik," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Misbakhun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 25/10).
‎
Untuk itu, apabila ada partai yang menolak APBN dengan alasan politik, baginya hal itu sangat berbahaya. Karena gagal memahami fungsi APBN sebagai instrumen negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi.


Misbakhun mengingatkan, siapapun boleh berbeda pandangan secara politik. Boleh juga tidak setuju dengan pemerintah dan tidak mendukung pemerintahan yang sedang berkuasa. Hal itu merupakan bagian dari keniscayaan dialektika proses demokrasi yang memberikan ruang perbedaan pendapat.

"Tetapi menjadikan APBN sebagai alat politik bahkan menolak APBN sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat sebagai amanat Konstitusi, adalah berbahaya dan tidak boleh ada dalam sistem demokrasi modern Indonesia saat ini," tegas Misbakhun.‎

Ditegaskannya, Partai Golkar memahami sepenuhnya bahwa tahun 2018 adalah tahun yang panas secara politik menjelang tahun pemilu 2019. Tapi menjadikan penolakan APBN sebagai pencitraan politik harus ditolak oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Karena pada hakekatnya APBN digunakan untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa melihat latar belakang partai politik mereka," tandas mantan Pegawai Ditjen Perpajakan itu.
‎
Fraksi Partai Gerindra DPR RI adalah salah satu yang menolak RAPBN 2018. Penolakan RAPBN 2018 oleh Gerindra karena pemerintah akan mengalami kegagalan dalam meningkatkan rasio pajak yang ditargetkan sekitar Rp 1.600 triliun. Sementara hingga saat ini pemerintah baru mendapatkan pajak Rp 1.472 triliun.

Dengan tidak tercapainya target penerimaan pajak, maka pemerintah akan mengeluarkan surat utang negara sehingga menjadi beban keuangan. Utang akan ditempuh untuk menutupi celah defisit anggaran dan membiayai pembangunan.‎ [ysa]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya