Berita

Politik

Maruarar Sirait: Dengan Perppu Ormas Demokrasi Semakin Matang

SELASA, 24 OKTOBER 2017 | 17:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bangsa Indonesia semakin matang dalam berdemokrasi. Demokrasi merupakan medium untuk mencapai cita-cita kesejahteraan rakyat, sehingga kegaduhan dalam berdemokrasi sejatinya diminimalisir bila mengganggu cita-cita tersebut

Demikian disampaikan anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, saat ditemui di sela-sela sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 24/10).

Pernyataan Maruarar ini terkait dengan disahkakannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Ormas oleh DPR sebagai UU melalui Rapat Paripurna. Perppu tersebut disahkan menjadi UU melalui mekanisme voting sebab seluruh fraksi pada Rapat Paripurna gagal mencapai musyawarah mufakat meskipun telah dilakukan forum lobi selama dua jam.


Tercatat tujuh fraksi yang menerima Perppu tersebut sebagai undang-undang yakni fraksi PDI Perjuangan, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura. Sementara tiga fraksi lainnya yakni PKS, PAN, dan Gerindra menolak Perppu Ormas.

"Harus ada keseimbangan antara demokrasi dan stabilitas. Demokrasi tetap jalan, demo-demo juga terbukti masih ada. Tak benar orotiter. Namun ingat, menjaga stabilitas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat juga penting, terutama ini merupakan hal mendasar terkait dengan Pancasila," tegas Maruarar.

Menurut Maruarar, UU Ormas ini merupakan format yang pas dalam mengelola negara. Dengan UU Ormas ini, Pancasila tetap dijaga bersama, dan di saat yang sama check and balances juga hadir.

"Sehingga demokrasi tidak kebablasan," demikian Maruarar. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya