Berita

ilustrasi/Net

Dunia

PBB: Ratusan Ribu Pengungsi Rohingnya Dari Myanmar Tak Bisa Didiamkan

SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 19:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hampir satu juta pengungsi Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan di Myanmar sejak beberapa pekan terakhir. Mayoritas di antara mereka melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh.

Sekitar 600.000 orang telah melewati perbatasan sejak 25 Agustus lalu, ketika serangan pemberontak terhadap pos keamanan disambut oleh serangan balasan yang ganas oleh tentara Myanmar di negara bagian Rakhine. PBB menyebut bahwa hal ini merupakan bagian dari pembersihan etnis.

"Ini adalah eksodus terbesar dari satu negara sejak genosida Rwanda pada tahun 1994, kata Shameem Ahsan, duta besar Bangladesh untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa awal pekan ini.


"Meski mengklaim sebaliknya, kekerasan di negara bagian Rakhine belum berhenti. Ribuan masih masuk setiap hari," sambungnya.

Menteri dalam negeri Bangladesh sendiri saat ini berada di Yangon pada hari Senin untuk melakukan pembicaraan untuk menemukan solusi berkelanjutan.

Namun di sisi lain, jelas Ahsan, Myanmar terus mengeluarkan propaganda yang memproyeksikan Rohingya sebagai imigran ilegal dari Bangladesh.

"Penyangkalan identitas etnis Rohingya ini secara terang-terangan tetap menjadi blok yang tersandung," tambahnya seperti dimuat Reuters.

Myanmar menganggap Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan, meskipun telah melacak kehadiran keluarga mereka di negara ini selama beberapa generasi. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya