Berita

Politik

Projo: Menteri Yasonna Laoly Harus Kerja Maksimal Hadapi Gugatan HTI

MINGGU, 22 OKTOBER 2017 | 06:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. DPP Projo siap untuk memberikan bantuan hukum kepada Kemenkumham untuk membela Keputusan Menkumham RI menghadapi gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Pengadilan Tata Usaha Negara.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi DPP Projo, Silas Dutu. Silas Dutu meminta Kemenkumham di bawah menteri Yasonna Laoly, untuk membuka diri dan bekerja sama menghadapi gugatan HTI, karena implikasi gugatan HTI tidak saja menumbulkan kerugian bagi Menkumham RI tetapi seluruh bangsa Indonesia.

"Kemenkumham harus bekerja maksimal menghadapi gugatan HTI karena  taruhannya adalah Pancasilan dan UUD 1945," kata Silas Dutu, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 22/3).


Di sisi lain, Silas Dutu juga mengatakan perkara di PTUN ini semakin menguatkan persepsi publik dan membuktikan Keputusan Presiden Jokowi mengeluarkan PERPPU 2/2017 dan selanjutnya melalui Menkumham membubarkan HTI bukanlah tindakan otoriter, tetapi tindakan yang terukur, diambil atas dasar kesadaran penuh terlebih lagi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan demokrasi serta amanat Pancasila dan UUD 1945.

Artinya, Presiden sadar betul bahwa penerbitan Perppu tidak sekaligus menutup hak bagi pihak yang merasa dirugikan ( tidak mematikan hak-hak hukum maupun demokrasi ) untuk mendebatkan keputusan tersebut, baik melalui judicial review ke MK maupun melalui cara seperti ditempu oleh HTI melalui gugatan TUN di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

"Presiden bahkan mempersilahkan pihak yang merasa dirugikan hak-hak konstitusionalnya menguji keputusannya jika itu bertentangan dengan hukum dan konstitusi. Namun yang pasti tidak ada tempat bagi paham-paham maupun ideologi terlarang di NKRI tercinta," demikian Silas. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya