Berita

Budi Karya/Kemenhub

Nusantara

Atasi Masalah Transportasi Online, Menteri Budi: Surabaya Paling Kondusif

MINGGU, 22 OKTOBER 2017 | 02:15 WIB | LAPORAN:

Surabaya menunjukkan contoh yang baik dalam penanganan transportasi daring maupun konvensional.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara sosialisasi Rancangan Revisi Peraturan Menteri Nomor: PM 26 th. 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26 Tahun 2017) di Hotel Novotel, Surabaya, Sabtu (21/10).
 
"Dalam kunjungan kami ke Surabaya kami melihat contoh yang baik. Penanganan terkait transportasi daring dan konvensional sudah bagus. Surabaya beruntung punya Gubernur, Walikota, Kadishub, dan Kapolrestabes yang baik dan selalu bersinergi sehingga bisa menciptakan iklim yang paling kondusif," terang Menhub.
 

 
Menhub menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan seluruh pihak mulai dari operator, paguyuban, perguruan tinggi, para pengamat hingga perwakilan konsumen untuk bersama-sama merumuskan kembali rancangan aturan revisi PM. 26 tahun 2017. Aturan ini diciptakan demi mencapai kesetaraan dan upaya untuk mengakomodir kebutuhan seluruh pihak.
 
"Kami ingin membuat aturan dengan dampak baik dan jangka panjang. Kami meminta semua pihak untuk saling pengertian dan berkolaborasi. Filosofinya kita ingin memberikan kesetaraan dan mengakomodir serta melindungi apa yang sudah ada. Tujuannya utk memberikan level of service, quality dan safety yang baik," pungkas Menhub.
 
Perumusan kembali rancangan aturan revisi PM. 26 merupakan suatu keharusan demi persaingan usaha yang sehat.
 
Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana kembali menerangkan 9 poin dalam rancangan revisi dalam PM. 26 termasuk tentang argometer taksi, wilayah operasi, kuota, tarif, persyaratan minimal jumlah kendaraan, BPKB, domisili TNKB, SRUT, serta peran aplikator.
 
"Hal lainnya di luar 9 poin tersebut adalah stiker dan asuransi. Stiker untuk kepentingan domain pengawasan di lapangan. Stikernya berdiameter 15 cm. Stiker menunjukkan perijinanya sudah lengkap karena dapat termuat semua," terang Cucu.
 
Seluruh stakeholder di Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk menampung aspirasi angkutan sewa khusus maupun konvensional. Salah satunya adalah layanan konsultasi setiap hari yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
 
"Dishub kota Surabaya buka konsultasi tiap hari untuk angkutan sewa khusus dan konvensional. Kami menampung seluruh aspirasi mereka. Kami berharap rancangan revisi yg sudah dibicarakan dgn banyak pihak dapat dilaksanakan dgn baik," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat.
 
Selain itu, peran Polrestabes Kota Surabaya yang secara proaktif melakukan komunikasi dengan angkutan sewa khusus dan konvensional juga menjadi faktor penting dalam menangani polemik angkutan sewa khusus.
 
Sosialisasi di Surabaya ini merupakan salah satu tempat penyelenggaran sosialisasi serentak yang dilakukan di tujuh kota yaitu Medan, Palembang, Bandung, Balikpapan, Semarang, Makassar, dan Surabaya. Sasaran sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat baik pelaku usaha, pengguna jasa serta seluruh stakeholder transportasi, terkait rancangan revisi PM 26 th. 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. [san/adv]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya