Berita

Budi Karya/Kemenhub

Nusantara

Atasi Masalah Transportasi Online, Menteri Budi: Surabaya Paling Kondusif

MINGGU, 22 OKTOBER 2017 | 02:15 WIB | LAPORAN:

Surabaya menunjukkan contoh yang baik dalam penanganan transportasi daring maupun konvensional.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara sosialisasi Rancangan Revisi Peraturan Menteri Nomor: PM 26 th. 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26 Tahun 2017) di Hotel Novotel, Surabaya, Sabtu (21/10).
 
"Dalam kunjungan kami ke Surabaya kami melihat contoh yang baik. Penanganan terkait transportasi daring dan konvensional sudah bagus. Surabaya beruntung punya Gubernur, Walikota, Kadishub, dan Kapolrestabes yang baik dan selalu bersinergi sehingga bisa menciptakan iklim yang paling kondusif," terang Menhub.
 

 
Menhub menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan seluruh pihak mulai dari operator, paguyuban, perguruan tinggi, para pengamat hingga perwakilan konsumen untuk bersama-sama merumuskan kembali rancangan aturan revisi PM. 26 tahun 2017. Aturan ini diciptakan demi mencapai kesetaraan dan upaya untuk mengakomodir kebutuhan seluruh pihak.
 
"Kami ingin membuat aturan dengan dampak baik dan jangka panjang. Kami meminta semua pihak untuk saling pengertian dan berkolaborasi. Filosofinya kita ingin memberikan kesetaraan dan mengakomodir serta melindungi apa yang sudah ada. Tujuannya utk memberikan level of service, quality dan safety yang baik," pungkas Menhub.
 
Perumusan kembali rancangan aturan revisi PM. 26 merupakan suatu keharusan demi persaingan usaha yang sehat.
 
Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana kembali menerangkan 9 poin dalam rancangan revisi dalam PM. 26 termasuk tentang argometer taksi, wilayah operasi, kuota, tarif, persyaratan minimal jumlah kendaraan, BPKB, domisili TNKB, SRUT, serta peran aplikator.
 
"Hal lainnya di luar 9 poin tersebut adalah stiker dan asuransi. Stiker untuk kepentingan domain pengawasan di lapangan. Stikernya berdiameter 15 cm. Stiker menunjukkan perijinanya sudah lengkap karena dapat termuat semua," terang Cucu.
 
Seluruh stakeholder di Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk menampung aspirasi angkutan sewa khusus maupun konvensional. Salah satunya adalah layanan konsultasi setiap hari yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
 
"Dishub kota Surabaya buka konsultasi tiap hari untuk angkutan sewa khusus dan konvensional. Kami menampung seluruh aspirasi mereka. Kami berharap rancangan revisi yg sudah dibicarakan dgn banyak pihak dapat dilaksanakan dgn baik," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat.
 
Selain itu, peran Polrestabes Kota Surabaya yang secara proaktif melakukan komunikasi dengan angkutan sewa khusus dan konvensional juga menjadi faktor penting dalam menangani polemik angkutan sewa khusus.
 
Sosialisasi di Surabaya ini merupakan salah satu tempat penyelenggaran sosialisasi serentak yang dilakukan di tujuh kota yaitu Medan, Palembang, Bandung, Balikpapan, Semarang, Makassar, dan Surabaya. Sasaran sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat baik pelaku usaha, pengguna jasa serta seluruh stakeholder transportasi, terkait rancangan revisi PM 26 th. 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. [san/adv]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya