Berita

Foto/Net

Nusantara

Jika Didiamkan, Lalu Lintas Jabodetabek Menuju Kiamat

SABTU, 21 OKTOBER 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan lalu lintas (lalin) di Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) akan mengalami macet total dan lumpuh.

"Jika tidak segera diatasi, maka pelan tapi pasti kondisi lalin seperti saat ini akan menuju kiamat," ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangannya kepada redaksi, Sabtu (21/10).

Menurut Edison, dampak kemacetan sangat membahayakan karena menimbulkan beban ekonomi masyarakat semakin berat. Kemacetan juga memicu ongkos kerja dan beban anggaran pemerintah semakin besar dan pemborosan penggunaan BBM yang membuat volume kebutuhan BBM meningkat.


Tidak hanya itu, kemacetan juga membuat para pengguna jalan mengalami gangguan fisik dan fsikis, sehingga menjadi emosional, cepat marah dan tersinggung, stress dan depresi. Semua gangguan akibat kemacetan itu dapat memicu usia semakin pendek.

Dalam kondisi lalin seperti saat ini, hendaknya pemerintah tidak lagi mencari penyebab untuk dijadikan kambing hitam. Apalagi dijadikan alasan untuk menutupi ketidakmampuan mengatasi kemacetan.

ITW mendesak pengambil kebijakan harus bertindak cepat, untuk memberikan solusi yang bukan hanya untuk kepentingan sesaat apalagi beraroma pencitraan.

"Bila tidak ada terobosan yang cepat dan kongkrit, maka kita sedang mengantar lalin menuju kiamat," tegas Edison.

Hasil kajian ITW, ada lima upaya yang dapat dilakukan pemerintah khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru Anies-Sandi, sebagai kebijakan alternatif untuk menjadi solusi mengatasi kemacetan.

Pertama, Pemprov DKI segera merasionalisasi jumlah angkot seperti mikrolet, metro mini, kopaja, taksi online dan konvensional karena jumlahnya sudah melebihi dari kebutuhan. Tetapi terus beroperasi, sehingga menjadi pemicu terjadinya kemacetan.

Kedua, Pemprov DKI memastikan jumlah bus TransJakarta sudah dapat memenuhi kebutuhan dan menerapkan manajemen pelayanan tepat waktu khususnya pada jam sibuk. Serta memberikan jaminan sebagai transportasi yang aman, nyaman, selamat, sehingga diminati masyarakat. Ketiga, menjadikan TransJakarta sebagai bentuk pelayanan publik bukan perusahaan yang mengejar provit.

Keempat, mencabut kebijakan yang potensi mengganggu kelancaran arus lalin, seperti genap ganjil nomor polisi kendaraan. Dengan menerapkan kebijakan sistem buka tutup satu arah khususnya jalur masuk dan keluar Jakarta dan jalan protokol pada periode atau waktu tertentu. Kelima, marakkan kampanye tertib lalin bersamaan dengan penegakan hukum yang konsisten. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya