Berita

Dunia

Gandeng Perusahaan AS, Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 19:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan Amerika Serikat untuk mencari reruntuhan pesawat Malaysia Airlines MH370.

Menurut keterangan Menteri Transportasi Australia Darren Chester, pemerintah Malaysia menerima tawaran dari Ocean Infinity asal Amerika Serikat untuk melakukan pencarian terbaru.

Kesepakatan ini dijalin atas dasar prinsip "no find-no fee", yang bermakna, bila tak ada reruntuhan atau jejak ditemukan, maka tidak ada yang perlu dibayarkan oleh Malaysia atas pencarian tersebut.


Ocean Infinity belum mengungkapkan perkiraan biaya pencarian baru tersebut. Namun menurut Chester, perusahaan akan fokus pada area seluas 25.000 kilometer persegi yang diidentifikasi oleh Australian Transport Safety Bureau karena memiliki "probabilitas tinggi" untuk menampung pesawat terbang.

Dalam kasus ini, seperti dikabarkan BBC, Ocean Infinity kemungkinan akan bekerja sebagai pengganti biaya yang ditetapkan dari pemerintah Malaysia, dan untuk publisitas yang signifikan yang ditawarkan seandainya menemukan reruntuhan itu.

Hilangnya MH370 tetap diselimuti misteri. Penerbangan Malaysia Airlines jatuh dari radar pada tanggal 8 Maret 2014, antara Kuala Lumpur dan Beijing, dengan 239 orang di dalamnya.

Sebuah operasi pencarian maritim besar-besaran untuk pesawat tersebut menyapu 120.000 kilometer persegi dengan perkiraan biaya sekitar 200 juta dolar Australia sebelum dihentikan pada bulan Januari kemarin. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya