Berita

Dunia

Gandeng Perusahaan AS, Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 19:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan Amerika Serikat untuk mencari reruntuhan pesawat Malaysia Airlines MH370.

Menurut keterangan Menteri Transportasi Australia Darren Chester, pemerintah Malaysia menerima tawaran dari Ocean Infinity asal Amerika Serikat untuk melakukan pencarian terbaru.

Kesepakatan ini dijalin atas dasar prinsip "no find-no fee", yang bermakna, bila tak ada reruntuhan atau jejak ditemukan, maka tidak ada yang perlu dibayarkan oleh Malaysia atas pencarian tersebut.


Ocean Infinity belum mengungkapkan perkiraan biaya pencarian baru tersebut. Namun menurut Chester, perusahaan akan fokus pada area seluas 25.000 kilometer persegi yang diidentifikasi oleh Australian Transport Safety Bureau karena memiliki "probabilitas tinggi" untuk menampung pesawat terbang.

Dalam kasus ini, seperti dikabarkan BBC, Ocean Infinity kemungkinan akan bekerja sebagai pengganti biaya yang ditetapkan dari pemerintah Malaysia, dan untuk publisitas yang signifikan yang ditawarkan seandainya menemukan reruntuhan itu.

Hilangnya MH370 tetap diselimuti misteri. Penerbangan Malaysia Airlines jatuh dari radar pada tanggal 8 Maret 2014, antara Kuala Lumpur dan Beijing, dengan 239 orang di dalamnya.

Sebuah operasi pencarian maritim besar-besaran untuk pesawat tersebut menyapu 120.000 kilometer persegi dengan perkiraan biaya sekitar 200 juta dolar Australia sebelum dihentikan pada bulan Januari kemarin. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya