Berita

Dunia

Gandeng Perusahaan AS, Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 19:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan Amerika Serikat untuk mencari reruntuhan pesawat Malaysia Airlines MH370.

Menurut keterangan Menteri Transportasi Australia Darren Chester, pemerintah Malaysia menerima tawaran dari Ocean Infinity asal Amerika Serikat untuk melakukan pencarian terbaru.

Kesepakatan ini dijalin atas dasar prinsip "no find-no fee", yang bermakna, bila tak ada reruntuhan atau jejak ditemukan, maka tidak ada yang perlu dibayarkan oleh Malaysia atas pencarian tersebut.


Ocean Infinity belum mengungkapkan perkiraan biaya pencarian baru tersebut. Namun menurut Chester, perusahaan akan fokus pada area seluas 25.000 kilometer persegi yang diidentifikasi oleh Australian Transport Safety Bureau karena memiliki "probabilitas tinggi" untuk menampung pesawat terbang.

Dalam kasus ini, seperti dikabarkan BBC, Ocean Infinity kemungkinan akan bekerja sebagai pengganti biaya yang ditetapkan dari pemerintah Malaysia, dan untuk publisitas yang signifikan yang ditawarkan seandainya menemukan reruntuhan itu.

Hilangnya MH370 tetap diselimuti misteri. Penerbangan Malaysia Airlines jatuh dari radar pada tanggal 8 Maret 2014, antara Kuala Lumpur dan Beijing, dengan 239 orang di dalamnya.

Sebuah operasi pencarian maritim besar-besaran untuk pesawat tersebut menyapu 120.000 kilometer persegi dengan perkiraan biaya sekitar 200 juta dolar Australia sebelum dihentikan pada bulan Januari kemarin. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya