Berita

Turki/Net

Dunia

Diduga Terkait Fetullah Gulen, 110 Orang Dari Perusahaan Ini Diamankan Polisi Turki

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Turki mengeluarkan perintah penangkapan pada 110 orang dari sebuah perusahaan yang diduduki karena diduga memiliki hubungan dengan Fetullah Gulen, ulama yang yang berbasis di Amerika Serikat.

Gulen merupakan orang yang kerap disalahkan pemerintah Turki karena diduga sebagai dalang di balik aksi kudeta gagal tahun lalu.

Dikabarkan Channel News Asia, mereka yang diamankan dari perusahaan itu antara lain adalah manager, karyawan dan sejumlah partner perusahaan Kaynak Holding tersebut.


Kaynak Holding sendiri diduduki pemerintah tahun 2015 lalu karena dugaan keterkaitan dengan Gulen.

Ratusan perusahaan lainnya yang diduga serupa Kaynak juga diduduki pasca kudeta gagal 2016 lalu dan kini dijalankan oleh pemerintah.

Di bawah tindakan keras tersebut, lebih dari 50.000 orang dipenjara karena menunggu persidangan karena dugaan kaitan dengan Gulen, sementara 150.000 orang telah dipecat atau diskors dari pekerjaan di sektor militer, publik dan swasta. [mel]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya