Berita

Prasetyo Edi Marsudi/Net

Nusantara

Menteri Tjahjo Diminta Tegur Ketua DPRD DKI

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 15:28 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tjhajo Kumolo harus menegur Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi karena tidak menggelar sidang paripurna istimewa Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Mendagri harus menegur keras Pimpinan DPRD karena mengabaikan Surat Edaran Kemendagri,” jelas Presidium Relawan Pemenangan Anies-Sandi (PRAS), M Syaiful Jihad seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Jumat (20/10).

Sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI bernomor SE.162/3484/OTDA tentang Pidato Sambutan Gubernur/Bupati/Walikota Pada Sidang Paripurna DPRD Paska Pelantikan Serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Sumarsono pada 10 Mei 2017 disebutkan pada angka 2.


Selanjutnya bagi Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai Gubetnur/Bupati/Walikota pada Sidang Paripurna Istimewa di mading-masing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi/Kabupaten/Kota setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama.

Surat Edaran yang ditembuskan juga kepada Pimpinan DPRD se-Indonesia ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden RI 16/2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota khususnya dalam ketentuan pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6, dan pasal 13.

Selain itu, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga meminta Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta untuk segera menjalankan tugasnya dengan meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD DKI terhadap peraturan perundang-undangan, Kode Etik, dan Peraturan Tata Tertib DPRD.

"BK DPRD juga sewajarnya menjatuhkan sanksi terhadap Pimpinan DPRD itu," tegas Syaiful. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya