Berita

Nusantara

Anggaran Pilgub Sumut Rp 855 M Dua Kali Pencairan

KAMIS, 19 OKTOBER 2017 | 01:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.

RDP ini bertujuan untuk memaparkan persiapan KPU dan Bawaslu Sumut dalam proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumut dan pemilihan umum daerah (Pilkada) Serentak 2018.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menjelaskan ada empat tahapan besar yang telah dilaksanakan oleh KPU Sumut, yaitu penyususunan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan PPK dan PPS, dan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota.


"Saat ini sedang berlangsung proses mendaftaran PPK dan PPS," ungkapnya dilnasir dari laman KPU, Rabu (18/10).

Untuk menyelenggarakan pilgub, KPU Sumut mendapatkan hibah dari Pemprov Sumut sebanyak Rp 855 miliar dalam dua kali pencairan.

Pencairan tahap I telah dilaksanakan pada 11 September 2017 sebesar Rp 327 miliar sedangkan sisanya akan dicairkan pada 2018. Dana tahap I ini juga telah dibagikan kepada 34 KPU Kabupaten/Kota yang ada di Sumut.

"Besaran dana setiap kabupaten dan kota tidak sama karena pembagian anggaran disesuaikan dengan luas daerah dan jumlah penduduknya," ujar Mulia.

Dipaparkan lebih lanjut oleh Mulia, pengalokasian anggaran dibagi kepada empat bagian, penyelenggara, sosialisasi, logistik dan kelompok kerja.

Anggaran terbesar dialokasikan kepada penyelenggara Pilgub Sumut sebab KPU akan merekrut tenaga tambahan selama dilaksanakannya proses persiapan hingga terlaksananya pilgub.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Syamsul Qodri Marpaung berharap KPU dan Bawaslu Sumut agar bijak dalam menggunakan anggaran sebab dana yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilgub Sumut tidak sedikit. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya