Berita

Nusantara

Anggaran Pilgub Sumut Rp 855 M Dua Kali Pencairan

KAMIS, 19 OKTOBER 2017 | 01:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.

RDP ini bertujuan untuk memaparkan persiapan KPU dan Bawaslu Sumut dalam proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumut dan pemilihan umum daerah (Pilkada) Serentak 2018.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menjelaskan ada empat tahapan besar yang telah dilaksanakan oleh KPU Sumut, yaitu penyususunan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan PPK dan PPS, dan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota.


"Saat ini sedang berlangsung proses mendaftaran PPK dan PPS," ungkapnya dilnasir dari laman KPU, Rabu (18/10).

Untuk menyelenggarakan pilgub, KPU Sumut mendapatkan hibah dari Pemprov Sumut sebanyak Rp 855 miliar dalam dua kali pencairan.

Pencairan tahap I telah dilaksanakan pada 11 September 2017 sebesar Rp 327 miliar sedangkan sisanya akan dicairkan pada 2018. Dana tahap I ini juga telah dibagikan kepada 34 KPU Kabupaten/Kota yang ada di Sumut.

"Besaran dana setiap kabupaten dan kota tidak sama karena pembagian anggaran disesuaikan dengan luas daerah dan jumlah penduduknya," ujar Mulia.

Dipaparkan lebih lanjut oleh Mulia, pengalokasian anggaran dibagi kepada empat bagian, penyelenggara, sosialisasi, logistik dan kelompok kerja.

Anggaran terbesar dialokasikan kepada penyelenggara Pilgub Sumut sebab KPU akan merekrut tenaga tambahan selama dilaksanakannya proses persiapan hingga terlaksananya pilgub.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Syamsul Qodri Marpaung berharap KPU dan Bawaslu Sumut agar bijak dalam menggunakan anggaran sebab dana yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilgub Sumut tidak sedikit. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya