Berita

Nusantara

Ketua SBSI: Pemecatan Pekerja NHM Tanpa Alasan!

RABU, 18 OKTOBER 2017 | 14:16 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Puluhan orang pekerja tambang di Halmahera Utara dikabarkan dipecat. Mereka sebelumnya bekerja untuk Nusa Halmahera Minerals (NHM), anak perusahaan Newcrest Mining asal Australia dengan PT Aneka Tambang.

Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) NHM, Iswan Marus menjelaskan bahwa pemecatan terhadap puluhan tenaga kerja lokal terjadi sejak April 2017 hingga saat ini. Pada tahap pertama, kata Iswan, sebanyak 62 pekerja lokal di perusahaan tersebut dipecat.

"Pemecatan itu dilakukan secara mendadak dan tanpa alasan yang jelas sehingga membuat resah para pekerja. Kebetulan seluruh pekerja yang dipecat merupakan putra daerah Halmahera," ujar Iswan dalam keterangan pers tertulis yang diterima wartawan, Rabu (18/10).


Iswan menjelaskan, perusahaan kemudian melanjutkan langkah pemecatan belasan pekerja lainnya dari pelbagai divisi tanpa alasan dan keterangan resmi. Langkah itu, lanjut Iswan, amat sangat disayangkan apalagi perusahaan pernah melakukan proses lain seperti perundingan.

"Kami di-PHK tanpa proses perundingan dan notifikasi waktu yang pantas. Pada bulan Maret terjadi kesepakatan ada diskusi lanjutan antara karyawan, serikat pekerja, dan perusahaan. Namun yang terjadi sebaliknya, bulan April kawan-kawan kami dipecat tanpa proses yang sesuai dengan UU Tenaga Kerja. Tidak ada SP1 atau SP2. Siang kami dikabari dipecat, besok tidak bisa datang lagi ke kantor," ujarnya.

Menurutnya, perusahaan tidak pernah mengadakan diskusi terlebih dahulu seperti yang biasa dilakukan perusahaan-perusahaan pada umumnya. PT NHM juga tidak memberi masa transisi kepada pekerja yang di-PHK.

"Itulah yang membuat para pekerja PT NHM kaget dan resah karena pemecatan dilakukan secara mendadak tanpa ada pembicaraan secara resmi dan alasan yang jelas dengan pihak tenaga kerja yang akan di-PHK," ujar Iswan.

PT NHM merupakan perusahaan yang bergerak di pertambangan emas di Halmahera Utara. Berdasarkan penelusuran, PT NHM sahamnya dimiliki oleh Newcrest Australia sebanyak 75 persen dan PT Aneka Tambang (Persero) sebanyak 25 persen. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya