Berita

Politik

Sekjend Hubbul Wathon: Tidak Tepat Gunakan Politik Pribumi Dan Non-Probumi

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 23:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pernyataan Anies Rasyid Baswedan tidak tepat menyebut istilah "pribumi" dalam pidato politiknya usai dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, selain sudah ada pelarangan yang tegas ihwal pengunaan istilah tersebut, kata pribumi dan non-pribumi dalam pidato politik itu dapat memunculkan polarisasi baru.

"Ya sudah tidak tepat kita sekarang bicara politik pribumi dan non-pribumi. Kan sudah ada aturannya. Malah bisa mendatangkan poralisasi baru ungkapan itu," kata Sekjen Pengurus Besar Mejelis Dzikir Hubbul Wathon (PB-MD Hubbul Wathon), Hery Haryanto Azumi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 17/10).

Hery menegaskan bahwa larangan menggunakan istilah pribumi dan non-pribumi sudah tertuang dalam Instruksi Presiden 26/1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah. Tak hanya itu, menurut Ketua Umum PB PMII 2005-2008 itu, mengkotak-kotakan antara pribumi dan non-pribumi justru dapat menimbulkan spekulasi tafsir yang negatif terhadap pasangan Anies-Sandi.


"Spekulasi tafsir negatif bisa muncul jika seorang pejabat negara masih mengkotak-kotakan antara pribumi dan non-pribumi. Kan semua WNI itu pribumi," terang Hery.

Hery menambahkan bahwa setelah resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, tugas pasangan Anies-Sandi tersebut ada dua, yakni menyatukan kembali warga DKI Jakarta yang pernah “terbelah” akibat beda pilihan politik saat pilkada, dan melakukan kerja keras dengan merealisasikan janji-janji politik saat kampanye.

"Setelah resmi jadi gubernur, tugas pasangan Anies-Sandi itu dua, pertama bagaimana mereka memulihkan kembali hubungan warga DKI yang pernah retak saat pilkada, kedua adalah bagaimana melakukan kerja keras menunaikan janji politik," tambahnya.

Sebab, dalam pandangan Hery, seorang pemimpin itu negarawan. Seorang negarawan berarti melakukan tindak-tanduk atas dasar sebuah pengabdian untuk negara. Karenanya, seorang pemimpin harus memposisikan diri sebagai "sang pengayom" bagi semua warganya, yakni tidak membeda-bedakan atas dasar apapun, baik itu agama, ras, warna kulit ataupun golongan.

"Pemimpin itu negarawan. Negawan itu sang pengayom semua golongan. Prinsip ini tak boleh dilanggar oleh pejabat negara di level manapun, baik eksekutif, legislatif ataupun yudikatif. Baik pejabat nasional ataupun lokal," demikian Hery yang juga Wasekjen PBNU itu. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya