Berita

Politik

Sekjend Hubbul Wathon: Tidak Tepat Gunakan Politik Pribumi Dan Non-Probumi

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 23:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pernyataan Anies Rasyid Baswedan tidak tepat menyebut istilah "pribumi" dalam pidato politiknya usai dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, selain sudah ada pelarangan yang tegas ihwal pengunaan istilah tersebut, kata pribumi dan non-pribumi dalam pidato politik itu dapat memunculkan polarisasi baru.

"Ya sudah tidak tepat kita sekarang bicara politik pribumi dan non-pribumi. Kan sudah ada aturannya. Malah bisa mendatangkan poralisasi baru ungkapan itu," kata Sekjen Pengurus Besar Mejelis Dzikir Hubbul Wathon (PB-MD Hubbul Wathon), Hery Haryanto Azumi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 17/10).

Hery menegaskan bahwa larangan menggunakan istilah pribumi dan non-pribumi sudah tertuang dalam Instruksi Presiden 26/1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah. Tak hanya itu, menurut Ketua Umum PB PMII 2005-2008 itu, mengkotak-kotakan antara pribumi dan non-pribumi justru dapat menimbulkan spekulasi tafsir yang negatif terhadap pasangan Anies-Sandi.


"Spekulasi tafsir negatif bisa muncul jika seorang pejabat negara masih mengkotak-kotakan antara pribumi dan non-pribumi. Kan semua WNI itu pribumi," terang Hery.

Hery menambahkan bahwa setelah resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, tugas pasangan Anies-Sandi tersebut ada dua, yakni menyatukan kembali warga DKI Jakarta yang pernah “terbelah” akibat beda pilihan politik saat pilkada, dan melakukan kerja keras dengan merealisasikan janji-janji politik saat kampanye.

"Setelah resmi jadi gubernur, tugas pasangan Anies-Sandi itu dua, pertama bagaimana mereka memulihkan kembali hubungan warga DKI yang pernah retak saat pilkada, kedua adalah bagaimana melakukan kerja keras menunaikan janji politik," tambahnya.

Sebab, dalam pandangan Hery, seorang pemimpin itu negarawan. Seorang negarawan berarti melakukan tindak-tanduk atas dasar sebuah pengabdian untuk negara. Karenanya, seorang pemimpin harus memposisikan diri sebagai "sang pengayom" bagi semua warganya, yakni tidak membeda-bedakan atas dasar apapun, baik itu agama, ras, warna kulit ataupun golongan.

"Pemimpin itu negarawan. Negawan itu sang pengayom semua golongan. Prinsip ini tak boleh dilanggar oleh pejabat negara di level manapun, baik eksekutif, legislatif ataupun yudikatif. Baik pejabat nasional ataupun lokal," demikian Hery yang juga Wasekjen PBNU itu. [ysa]

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya