Berita

Politik

Sekjend Hubbul Wathon: Tidak Tepat Gunakan Politik Pribumi Dan Non-Probumi

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 23:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pernyataan Anies Rasyid Baswedan tidak tepat menyebut istilah "pribumi" dalam pidato politiknya usai dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, selain sudah ada pelarangan yang tegas ihwal pengunaan istilah tersebut, kata pribumi dan non-pribumi dalam pidato politik itu dapat memunculkan polarisasi baru.

"Ya sudah tidak tepat kita sekarang bicara politik pribumi dan non-pribumi. Kan sudah ada aturannya. Malah bisa mendatangkan poralisasi baru ungkapan itu," kata Sekjen Pengurus Besar Mejelis Dzikir Hubbul Wathon (PB-MD Hubbul Wathon), Hery Haryanto Azumi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 17/10).

Hery menegaskan bahwa larangan menggunakan istilah pribumi dan non-pribumi sudah tertuang dalam Instruksi Presiden 26/1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah. Tak hanya itu, menurut Ketua Umum PB PMII 2005-2008 itu, mengkotak-kotakan antara pribumi dan non-pribumi justru dapat menimbulkan spekulasi tafsir yang negatif terhadap pasangan Anies-Sandi.


"Spekulasi tafsir negatif bisa muncul jika seorang pejabat negara masih mengkotak-kotakan antara pribumi dan non-pribumi. Kan semua WNI itu pribumi," terang Hery.

Hery menambahkan bahwa setelah resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, tugas pasangan Anies-Sandi tersebut ada dua, yakni menyatukan kembali warga DKI Jakarta yang pernah “terbelah” akibat beda pilihan politik saat pilkada, dan melakukan kerja keras dengan merealisasikan janji-janji politik saat kampanye.

"Setelah resmi jadi gubernur, tugas pasangan Anies-Sandi itu dua, pertama bagaimana mereka memulihkan kembali hubungan warga DKI yang pernah retak saat pilkada, kedua adalah bagaimana melakukan kerja keras menunaikan janji politik," tambahnya.

Sebab, dalam pandangan Hery, seorang pemimpin itu negarawan. Seorang negarawan berarti melakukan tindak-tanduk atas dasar sebuah pengabdian untuk negara. Karenanya, seorang pemimpin harus memposisikan diri sebagai "sang pengayom" bagi semua warganya, yakni tidak membeda-bedakan atas dasar apapun, baik itu agama, ras, warna kulit ataupun golongan.

"Pemimpin itu negarawan. Negawan itu sang pengayom semua golongan. Prinsip ini tak boleh dilanggar oleh pejabat negara di level manapun, baik eksekutif, legislatif ataupun yudikatif. Baik pejabat nasional ataupun lokal," demikian Hery yang juga Wasekjen PBNU itu. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya