Berita

Nihayatul Wafiroh/Net

Kesehatan

DPR Desak BPOM Soroti Kesalahan Iklan SKM

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 23:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kalangan DPR ikut menyoroti kontroversi produk susu kental manis (SKM) bagi kesehatan dan kebaikan gizi bagi anak balita.

Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, kontroversi SKM yang mencuat terjadi karena adanya kesalahan dalam penginformasian produk kepada masyarakat. SKM diiklankan sebagai produk minuman susu yang sehat bergizi termasuk bagi anak-anak. Padahal karena kandungan gulanya tinggi, produk ini merupakan pelengkap alias topping penambah rasa pada makanan dan minuman.

"Karena itu harus ada pengawasan dalam penginformasian produk perusahaan kepada masyarakat oleh lembaga pemerintah, dalam hal ini BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional). Di sisi lain, masyarakat juga harus lebih aware karena kadangkala tidak membaca komposisi dan kandungan gizi dalam setiap produk," kata Nihayatul Wafiroh di Jakarta, Senin (16/11).


Sejumlah elemen masyarakat dan pakar terus menyuarakan tagline 'SKM bukan susu' untuk melawan pengiklanan produk SKM yang dianggap membohongi publik. Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menilai kandungan gula yang mencapai 50 persen pada produk SKM berpotensi menyebabkan obesitas dengan resiko diabetes. Di Amerika Serikat dan negara maju lainnya, SKM kini sudah tidak dikonsumsi secara massal karena dianggap rendah gizi dan terlalu banyak mengandung gula.

Selain DKR, berbagai kalangan baik pemerintah maupun pemerhati anak sebenarnya juga telah menyuarakan keprihatinan atas promosi susu kental manis untuk konsumsi anak dan keluarga. Perusahaan pun diminta lebih transparan dan bertangung jawab dalam mengiklankan produknya.

DKR juga mendesak BPOM untuk melakukan edukasi dan pengawasan iklan serta juga melakukan penindakan. Hal ini demi  masa depan anak Indonesia dan visi pemerintah menciptakan generasi emas 2045.

Nihayatul sependapat jika BPOM bertindak lebih tegas dan bergigi dalam pengawasan produk dan penginformasiannya, terutama yang menyangkut gizi masyarakat. Karena itu, pihak DPR sendiri telah memasukan RUU Kesehatan yang di dalamnya mencakup BPOM ke dalam Prolegnas 2018.

"Kami dari Komisi IX akan mendorong BPPOM untuk lebih berperan lebih besar melakukan pengawasan," ujar Legislator PKB ini.

Jika merujuk pada regulasi yang berlaku, produsen hanya mewajibkan pencantuman label 'tidak untuk anak di bawah 1 tahun' pada kemasan. Padahal, untuk anak di atas 1 tahun pun SKM menjadi berbahaya bila dikonsumsi secara rutin, apalagi bila dianggap sebagai minuman susu untuk pertumbuhan atau pelengkap gizi keluarga.

"Jangankan untuk balita, bagi orang dewasa pun produk makanan dan minuman harus diperhatikan," tukas Nihayatul. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya