Berita

Foto:Istimewa

Politik

Sengketa PPP Belum Inkrah, Kubu Djan Sambangi Bawaslu

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 20:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ketua DPP PPP kubu Djan Farizd Bidang Komunikasi dan Informasi, Ahmad Ghazali Harahap mengungkapkan, pihaknya baru saja bertemu dengan otoritas pengawas pemilu guna mempertanyakan posisi DPP PPP kubu Djan Farizd dalam pemilu.

"Kami tadi bertemu dengan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemudian ada  anggota Bawaslu juga. Kami kesini untuk menyampaikan posisi hukum PPP," terangnya awal pekan ini seperti keterangan yang diterima redaksi.

Ia menjelaskan bahwa posisi hukum PPP saat ini masih bersengketa artinya sedang kasasi di Mahkamah Agung untuk menggugat SK Romi yang ditandatangani oleh Menkumham hasil Muktamar Pondok Gede.


Selain itu, lanjutnya, dalam pertemuan dengan Bawaslu tersebut, pihaknya juga ingin menegaskan kembali bahwa posisi hukum Muktamar Jakarta sangat kuat dengan keputusan 504 dan 601.

"Jadi posisi kita masih sangat kuat. Kami juga meminta kepada Bawaslu untuk mengawasi semua proses pemilu. Terutama terkait dengan ketidakadilan yang dibebankan kepada kami. Harusnya kalau mau diikutkan itu, kami juga harus ikut. Kami memegang keputusan hukum. Apalagi ini sedang bersengketa artinya belum inkrah jadi harus dua-duanya diikutkan," tandasnya.

Disamping itu, terang dia, hal serupa juga pernah terjadi di partai lain. Maka dari itu, sambung dia, tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak mengikutsertakan kubu lainnya (Djan Faridz).

"Yurisprudensinya sudah ada pada pemilu yang lalu yaitu PKB Muhaimin dan yakin keduanya diikutkan meskipun pada akhirnya satu dan menurut saya ini adalah pelanggaran yang dilakukan oleh KPU itulah yang kami laporkan," ungkapnya.

Jelas, kata dia, jika KPU tidak mengakomodir pihak lainnya dalam satu partai yang tengah bersengketa maka itu merupakan pelanggaran.

"Kenapa pelanggaran? karena dia sudah melakukan diskriminasi kepada PPP yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
disisi lain misalnya soal domisili, dia (kubu Romiy) mengatakan bahwa kantor dia di Diponegoro padahal yang berkantor disitu kami, ini Bawaslu harus jeli melihat ini. Karena itu adalah pelanggaran dan kepalsuan," tegasnya.

Selain itu, kata dia, dalam pertemuan tersebut juga pihaknya meminta agar Bawaslu secepatnya memfollowupnya ke KPU.

"Dan kami tadi juga meminta untuk segera disampaikan kepada KPU. Tapi Bawaslu meminta mempelajari data dan dokumen yang kami serahkan tadi. KPU juga pernah mengatakan kalau ada perubahan-perubahan misal SK Djan Faridz disahkan maka kami tinggal melanjutkan tahapan. Cuma yang kami minta kami harus ikut dari sekarang," ungkapnya.

Saat ditanya kapan Bawaslu akan menindaklanjuti aduan kubu Djan, Ghazali mengatakan secepatnya.

"Satu dua hari mereka akan pleno dan memutuskan," pungkasnya. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya