Berita

Catalunya/Net

Dunia

Ultimatum Baru Spanyol Untuk Catalunya Berlaku Tiga Hari

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 20:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Spanyol mengeluarkan ultimatum baru bagi Catalunya untuk mengklarifikasi posisinya mengenai kemerdekaan, dengan memperingatkan bahwa Madrid akan menguasai wilayah otonom jika pemimpin regional Carles Puigdemont gagal menghentikan tawaran pemisahan diri pada hari Kamis pekan ini.

Berbicara kepada wartawan pada hari Senin (16/10), Wakil Perdana Menteri Soraya Saenz de Santamaria mengatakan bahwa Puigdemont memiliki waktu sampai pukul 10:00 pagi pada hari Kamis untuk "kembali ke legalitas" dan membuat niatnya jelas.

Ultimatum baru datang tak lama setelah Catalunya melewatkan batas waktu Senin untuk mengklarifikasi apakah akan terpisah dari daratan Spanyol sebagai hasil referendum kontroversial yang diadakan di wilayah tersebut pada 1 Oktober atau tidak.


"Pemerintah menyesalkan bahwa presiden pemerintah Catalunya telah memutuskan untuk tidak menanggapi permintaan pemerintah," tambahnya.

"Puigdemont masih memiliki kesempatan untuk mulai menyelesaikan situasi ini. Dia harus menjawab 'ya' atau 'tidak' pada deklarasi tersebut," lanjutnya seperti dimuat Press TV.

Ia lebih jauh memperingatkan bahwa Spanyol akan diizinkan, berdasarkan Pasal 155 Konstitusi, untuk mengambil bagian dari pemerintahan sendiri Catalunya jika Barcelona menolak untuk mengklarifikasi posisinya.

Pemimpin Catalunya membuat pernyataan simbolis kemerdekaan Selasa pekan lalu, namun menangguhkannya tak lama kemudian dan meminta perundingan dengan pemerintah pusat mengenai nasib daerah tersebut.

Pemerintah Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy kemudian memberikannya sampai pukul 11:00 waktu setempat untuk mengklarifikasi posisinya mengenai kemerdekaan hanya dengan 'Ya' atau 'Tidak'.

Namun, dalam sebuah surat yang dikirim ke pemerintah pusat hari ini, Puigdemont berhenti memberikan jawaban yang jelas dan, sebaliknya, meminta perundingan mengenai masalah tersebut. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya