Berita

Carles Puigdemont/BBC

Dunia

Presiden Catalunya Tak Penuhi Permintaan Pemerintah Madrid Untuk Klarifikasi Kemerdekaan

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 16:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemimpin Catalunya, Carles Puigdemont gagal memenuhi tuntutan pemerintah Madrid yang jatuh tempo hari ini (Senin, 16/10) untuk mengklarifikasi soal apakah dia menyatakan kemerdekaan Catalunya dari Spanyol pekan lalu.

Pemerintah Spanyol menetapkan tenggat waktu tersebut untuk menerapkan peraturan langsung mengenai Catalunya. Karena Puigdemont tak juga memberikan klarifikasi, maka hal itu membuka jalan bagi pemerintah pusat untuk menguasai wilayah tersebut dan mengaturnya secara langsung.

Wilayah kaya tersebut mengancam akan melepaskan diri setelah referendum pada 1 Oktober yang menurut Mahkamah Konstitusi Spanyol dianggap ilegal.


Hal itu membuat negara ini terjerumus dalam krisis politik terburuk sejak kudeta militer pada tahun 1981.

Puigdemont membuat deklarasi simbolis kemerdekaan pekan lalu, namun menangguhkannya beberapa detik kemudian dan meminta perundingan dengan Madrid mengenai masa depan wilayah tersebut.

Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy mengatakan bahwa Puigdemont harus menjawab persyaratan formal dengan "Ya" atau "Tidak" atas pertanyaan apakah ia telah mendeklarasikan kemerdekaan Catalunya.

Puigdemont tidak secara langsung menjawab pertanyaan tersebut dalam suratnya kepada Rajoy. Ia justru mengatakan bahwa keduanya harus bertemu sesegera mungkin untuk membuka dialog selama dua bulan ke depan.

"Tawaran kami untuk dialog itu tulus dan jujur. Selama dua bulan ke depan, tujuan utama kami adalah mengadakan dialog ini dan bahwa semua institusi dan kepribadian internasional, Spanyol dan Catalunya yang telah mengungkapkan kemauan untuk membuka jalan bagi dialog dapat menjelajahinya," kata Puigdemont dalam seuratnya seperti dimuat ABC News.

"Dengan cara ini, kami akan memverifikasi komitmen masing-masing pihak untuk menemukan solusi yang telah disepakati," sambugnya.

Kantor Rajoy tidak segera mengkonfirmasi apakah surat tersebut telah diterima dan menolak komentar lebih lanjut. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya