Berita

Carles Puigdemont/BBC

Dunia

Presiden Catalunya Tak Penuhi Permintaan Pemerintah Madrid Untuk Klarifikasi Kemerdekaan

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 16:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemimpin Catalunya, Carles Puigdemont gagal memenuhi tuntutan pemerintah Madrid yang jatuh tempo hari ini (Senin, 16/10) untuk mengklarifikasi soal apakah dia menyatakan kemerdekaan Catalunya dari Spanyol pekan lalu.

Pemerintah Spanyol menetapkan tenggat waktu tersebut untuk menerapkan peraturan langsung mengenai Catalunya. Karena Puigdemont tak juga memberikan klarifikasi, maka hal itu membuka jalan bagi pemerintah pusat untuk menguasai wilayah tersebut dan mengaturnya secara langsung.

Wilayah kaya tersebut mengancam akan melepaskan diri setelah referendum pada 1 Oktober yang menurut Mahkamah Konstitusi Spanyol dianggap ilegal.


Hal itu membuat negara ini terjerumus dalam krisis politik terburuk sejak kudeta militer pada tahun 1981.

Puigdemont membuat deklarasi simbolis kemerdekaan pekan lalu, namun menangguhkannya beberapa detik kemudian dan meminta perundingan dengan Madrid mengenai masa depan wilayah tersebut.

Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy mengatakan bahwa Puigdemont harus menjawab persyaratan formal dengan "Ya" atau "Tidak" atas pertanyaan apakah ia telah mendeklarasikan kemerdekaan Catalunya.

Puigdemont tidak secara langsung menjawab pertanyaan tersebut dalam suratnya kepada Rajoy. Ia justru mengatakan bahwa keduanya harus bertemu sesegera mungkin untuk membuka dialog selama dua bulan ke depan.

"Tawaran kami untuk dialog itu tulus dan jujur. Selama dua bulan ke depan, tujuan utama kami adalah mengadakan dialog ini dan bahwa semua institusi dan kepribadian internasional, Spanyol dan Catalunya yang telah mengungkapkan kemauan untuk membuka jalan bagi dialog dapat menjelajahinya," kata Puigdemont dalam seuratnya seperti dimuat ABC News.

"Dengan cara ini, kami akan memverifikasi komitmen masing-masing pihak untuk menemukan solusi yang telah disepakati," sambugnya.

Kantor Rajoy tidak segera mengkonfirmasi apakah surat tersebut telah diterima dan menolak komentar lebih lanjut. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya