Berita

Dunia

Turki Perintahkan Penahanan 100 Mantan Perwira

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 18:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pihak berwenang Turki mengeluarkan surat perintah penahanan untuk 100 mantan perwira polisi pada hari ini (Sabtu, 14/10).

Dikabarkan Channel News Asia, hal ini merupakan bagian dari tindakan keras yang meluas sejak usaha kudeta yang gagal tahun lalu.

Para tersangka diyakini pengguna ByLock, sebuah aplikasi perpesanan terenkripsi yang menurut pemerintah Turki digunakan oleh jaringan ulama berbasis di AS Fethullah Gulen, yang dituduh Ankara mengatur ulang putusan terakhir bulan Juli yang lalu.


Gulen, yang telah tinggal di pengasingan yang dipaksakan di Pennsylvania sejak 1999, membantah keterlibatannya dalam kudeta tersebut.

Sejak kudeta yang gagal tersebut, lebih dari 50.000 orang dipenjara karena menunggu persidangan karena dugaan hubungan dengan Gulen, sementara 150.000 orang telah dipecat atau diskors dari pekerjaan di sektor militer, publik dan swasta.

Kelompok hak asasi manusia dan beberapa sekutu Barat Turki telah menyuarakan keprihatinan tentang tindakan keras tersebut, karena khawatir pemerintah menggunakan kudeta tersebut sebagai dalih untuk membatalkan perbedaan pendapat. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya